Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Dampak Covid-19, Susi Air Terpaksa PHK Karyawan, Ini Pengakuan Susi Pudjiastuti

pemilik maskapai Susi Air, Susi Pudjiastuti mengaku terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya.

Editor: Sanusi
KOMPAS/ HENDRA A SETYAWAN
mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus pemilik maskapai Susi Air, Susi Pudjiastuti mengaku terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya.

Pernyataan ini dia lontarkan menanggapi PHK sejumlah pilot, salah satunya adalah maskapai penerbangan pelat merah, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Namun demikian, Susi tak mengungkap berapa banyak karyawan Susi Air yang terkena PHK.

"Kami pun sama harus merumahkan & mem PHK karyawan.. karena situasi memang tidak memungkinkan," tulis Susi Pudjiastuti dalam akun Twitter pribadinya, Kamis (4/6/2020).

Susi beralasan, PHK harus dilakukan karena 99 persen penerbangan Susi Air dihentikan akibat pandemi Covid-19. Hanya tersisa 1 persen untuk penerbangan perintis yang mulai beroperasi minggu ini.

"Susi air hampir 99 persen penerbangannya pun berhenti. Semua terkena dampak. Sebagian ya," ungkap Susi, seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel "Pengakuan Susi Pudjiastuti: Susi Air Harus PHK Karyawan Akibat Pandemi".

Sebelumnya, Susi sempat mengeluh pendapatan maskapainya menurun akibat pandemi. Tak tanggung-tanggung, hampir 98 persen pesawatnya tak lagi melakukan penerbangan pada April 2020 lalu.

Penerbangan perintis pun sudah 95 persen berhenti karena bandara-bandara tujuan ditutup dan dibatasi operasionalnya selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penerbangan kargo, yang menjadi andalannya saat ini, tak senormal hari biasa.

"Susi Air contohnya perusahaan yang saya punya, dalam 1 bulan kehilangan 98 persen dari penerbangan. How can we go back to 30 persen aja belum terbayang," kata Susi dalam konferensi video, Rabu (29/4/2020).

181 Pilot Kontrak Garuda Indonesia Kehilangan Pekerjaan

Manajemen maskapai penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan pilot yang bekerja di maskapai tersebut.

Mereka yang dipecat khususnya yang berstatus karyawan kontrak.

Menurut Ketua Asosiasi Pilot Garuda (APG), Capt Bintang Muzaini, ada sekitar 181 pilot Garuda Indonesia yang terkena PHK per tanggal 1 Juni 2020.

APG sudah menyatakan keberatan atas keputusan perusahaan tersebut. Pasalnya, keputusan dan kabar PHK disampaikan secara mendadak, tak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan
kontrak kerja.

Muzaini membeberkan, surat PHK baru disampaikan oleh manajemen Garuda Indonesia
kepada para pilot sehari sebelum akhir pekan, yakni pada 29 Mei 2020 lalu.

"Itu pun tengah malam pemberitahuannya, pukul 23.39 WIB dengan target terhitung
tanggal 1 Juni diberhentikan," katanya, Selasa (2/6/2020).

Baca: Token Listrik Rp 1 Juta Habis dalam 2 Hari, Gigi Omeli Petugas PLN: Kesel, di Sini Jepret Mulu . . .

”Cuma 3 kali 24 jam pemberitahuannya dan di hari libur panjang Sabtu, Minggu, Senin. Yang seharusnya ada di kontrak sepengetahuan kami itu paling 30 hari atau ada yang lebih ada yang sampai 90 hari, itu juga yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tambahnya.

Baca: Si Gagah Kapal Induk Terbaru USS Gerald Ford Jadi Andalan Angkatan Laut AS di Trans Atlantik

Muzaini menambahkan, PHK di Garuda tak hanya menyasar pilot baru atau junior. PHK juga menyasar pilot senior dengan pengalaman jam terbang lebih panjang.

Padahal menurutnya, pilot-pilot tersebut masih layak terbang dan mendukung operasional
perusahaan jelang masa normal. "Justru itu yang senior- senior semua, pilot terbaik
kami," katanya. 

Baca: Terkuak Setahun Pasca Kejadian, Pembunuh Janda Empat Anak Ini Ternyata Pasangan Suami Istri

PHK terhadap para pilot sendiri diprediksi akan terus berlanjut. Pasalnya, ada sekitar 700 pilot termasuk yang status pegawai tetap akan terkena. "Kita memprediksi kemungkinan di Garuda terjadi pengurangan sampai 700 pilot totalnya," ungkapnya.

Baca: Donald Trump Ancam Kerahkan Militer Jika Gubernur Negara Gagal Hentikan Kerusuhan

"Ini memang dampak Covid seperti ini, bisa dilihat sendiri bandara seperti apa, penumpang
seperti apa, wah anjloknya nggak kira-kira. Penerbangan nomor dua, pariwisata duluan,"
tambahnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Muzaini mengatakan pihaknya masih berupaya berdiskusi dengan manajemen. 

"Karena kemarin mendadak kembali dan menurut kajian kami tidak sesuai dengan peraturan perundangan undang-undang yang ada dan tidak sesuai dengan kontrak," ujarnya.

Di sisi lain manajemen Garuda Indonesia beralasan kebijakan PHK terhadap para pilot tersebut diambil sebagai langkah lanjutan yang perlu ditempuh perusahaan untuk meredam tekanan yang diakibatkan oleh penyebaran virus corona.

Menurut Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, pihaknya memutuskan mempercepat
penyelesaian kontrak kerja pilot mereka yang bekerja dengan status hubungan kerja waktu tertentu demi menyelaraskan ketersediaan dan permintaan (supply dan demand) operasional penerbangan yang terdampak besar oleh pandemi Covid-19.

"Melalui penyelesaian kontrak tersebut Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku," kata Irfan seperti dikutip dari pernyataannya, Selasa (2/6/2020).

Seperti diketahui, semasa pandemi Covid-19, operasional penerbangan dilakukan sangat terbatas, sehingga frekuensi terbang pesawat sangat rendah.

Irfan sendiri tidak menjelaskan berapa banyak pilot yang mengalami percepatan penyelesaian masa
kontrak kerja.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra saat menjadi pembicara pada Talk Show yang mengangkat tema Semangat Baru Garuda di Gedung BUMN, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2020). Irfan Setiaputra terpilih menjadi Direktur Utama Garuda Indonesia Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu (22/1). Tribunnews/Jeprima
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra

Demikian juga berapa lama percepatan masa kontrak yang dilakukan Garuda Indonesia, terhadap pilot-pilot berstatus PKWT itu.

Irfan menambahkan kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan yang matang dengan tetap memperhatikan hak-hak dari pegawai yang kontraknya diselesaikan lebih awal.

”Ini keputusan berat yang harus kami ambil. Namun demikian, kami yakin Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan dan kondisi operasional Perusahaan akan terus membaik dan kembali kondusif sehingga mampu melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini,” ujar Direktur Utama Garuda Indonesia itu.(tribun network/har/dod)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved