Selasa, 30 September 2025

Pertamina Berikan Cashback 30 Persen Setiap Pembelian Pertamax, Pertamax Dex dan Pertamax Turbo

Pelanggan dapat mendapatkan cashback dari Pertamina jika melakukan pembayaran secara non-tunai dan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Pengemudi ojek online (ojol) tengah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (14/4/2020). PT Pertamina (Persero) per 14 April ini memberikan promo cashback sebesar 50 persen yang dikhususkan bagi mitra pengemudi ojek online atau ojol. Kebijakan dilakukan sebagai upaya meringankan beban ojol yang terimbas wabah virus corona (Covid-19). Promo cashback ini hanya berlaku untuk pembelian BBM non-subsidi seperti Pertamax, Pertalite, dan Pertamax Turbo. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

3. Pengemudi dapat melakukan screenshoot user profil mitra ojek online dan mengunggah ke MyPertamina (pilih banner Ojek Online, lalu pilih Info Lebih Lanjut dan Upload).

4. Unggah screenshoot bukti pembayaran BBM dengan LinkAja dan masukkan reference number.

5. Cashback akan diberikan dalam bentuk saldo LinkAja, yang akan diterima maksimum 7 hari.

Baca: Pertamina Pastikan Pembangunan Kilang RDMP Cilacap Tetap Jalan

Tangkapan layar aplikasi My Pertamina dan LinkAja
Tangkapan layar aplikasi My Pertamina dan LinkAja (Tribunnews.com)

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Laode Ida menjelaskan tiga alasan harga BBM di Indonesia tidak turun meskipun harga minyak dunia alami penurunan ketika pandemi Covid-19. 

Dikutip dari Kompas.com, tiga alasan tersebut adalah:

Pertama, kata dia, bahwa harga pokok BBM yang dijual di Indonesia sekarang ini adalah harga sebelum turunnya harga BBM dunia.

Jadi, kalau dijual dengan harga murah, sudah pasti Pertamina akan mengalami kerugian besar.

Menurutnya, Pertamina sebagai BUMN tidak mungkin melakukan hal tersebut.

Kedua, harga BBM dunia terus berfluktuasi (naik-turun).

Pada hari saat direksi PT Pertamina memberikan penjelasan secara virtual pada ombudsman, misalnya, harga BBM dunia menanjak naik di atas angka tiga puluhan dollar AS per barel.

Ketika aktivitas sosial ekonomi masyarakat dunia akan berangsur normal, niscaya harga BBM juga akan berangsur naik.

Ketiga, jika harga BBM diturunkan dan terjadi kerugian besar di pihak PT Pertamina, maka akan terjadi pengurangan tenaga kerja atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

(Tribunnews.com/Mohay/Virdita Rizki Ratriani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan