Sabtu, 4 Oktober 2025

Aturan Ekspor Benih Lobster Diperketat, Menteri KKP Utamakan Aspek Budidaya

Menteri Edhy mewajibkan mereka melakukan restocking ke alam sebesar 2 persen dari hasil panennya.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
tangkapan layar YouTube KompasTV
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. 

Itu lantaran benih lobster bisa dibudidaya dengan potensi hidup sangat besar mencapai 70 persen, jauh lebih tinggi dibanding hidup di alam.

Menteri Edhy menambahkan, aturan izin ekspor benih lobster sebenarnya sangat mengedepankan keberlanjutan.

"Kita minta mereka peremajaan ke alam 2 persen. Saya pikir ini bisa menjaga keberlanjutan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi."

"Keduanya harus sejalan. Tidak bisa hanya keberlanjutan saja tapi nelayan kehilangan penghasilan, tidak bisa juga menangkap saja tanpa mempertimbangkan potensi yang dimiliki," jelasnya

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved