Virus Corona
YLKI: Kebijakan Terlalu Gegabah, Membolehkan Mal Buka Lagi Mulai 5 Juni 2020
"Saya kira gubernur DKI harus menolak rencana pembukaan mall pada 5 Juni itu kalau kurva di Jakarta belum melandai," kata Tulus Abadi.
Editor:
Choirul Arifin
Kembali beroperasinya pusat perbelanjaan ini mengacu Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 489 Tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB di Jakarta.
Dalam aturan itu, Gubernur DKI Jakarta menyatakan, PSBB hanya diperpanjang 14 hari sejak 22 Mei 2020 hingga 4 Juni 2020. Ini merupakan perpanjangan PSBB yang ketiga kali di Jakarta sejak pertama kali berlaku.
Laporan: Fitria Chusna Farisa
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul YLKI: Rencana Pembukaan Kembali Mal pada 5 Juni Terlalu Gegabah