Kemenkeu: Pendapatan Negara Naik Tipis hingga 30 April, Perpajakan Tumbuh Negatif
Suahasil menjelaskan, penerimaan pendapatan negara Rp 549,5 triliun itu mengalami pertumbuhan 3,2 persen dari tahun lalu.
Editor:
Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga 30 April 2020, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi dari pendapatan negara mencapai Rp 549,5 triliun atau 31,2 persen dari target dalam Perpres 54/2020.
"Itu merupakan 31,2 persen dari target. Targetnya adalah target yang sesuai dengan Perpres 54," ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, saat teleconference di Jakarta, Rabu (20/5/2020).
Suahasil menjelaskan, penerimaan pendapatan negara Rp 549,5 triliun itu mengalami pertumbuhan 3,2 persen dari tahun lalu.
"Namun, kalau kita lihat yang pertumbuhannya negatif itu penerimaan perpajakan, penerimaan perpajakan kita itu tumbuh negatif 0,9 persen dibandingkan tahun yang lalu," katanya.
Sementara itu, pendapatan yang dikumpulkan oleh Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) sebanyak Rp 57,7 triliun atau tumbuh 16,7 persen dibanding tahun lalu.
Namun, pertumbuhan 16,7 persen tersebut jika dibandingkan tahun lalu lebih kecil yakni sebesar itu 47 persen.
"Tahun ini hanya 16,7 persen, kemudian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah terkumpul Rp 114,5 triliun atau tumbuh 21,7 persen dibandingkan tahun lalu," pungkasnya.