Selasa, 30 September 2025

PGN Laksanakan RUPST 2020 dan Bagikan Deviden Rp 41,56 per Lembar Saham

PGN berhasil mempertahankan kinerja positif pada tahun 2019, dengan didukung oleh peningkatan kinerja operasional. Karena itu, PGN selaku Subholding G

Editor: Content Writer
PGN
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPST) PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) di Jakarta, Jumat (15/5/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPST) yang dilaksanakan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Jumat (15/5/2020), mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Keuangan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) tahun buku 2019, serta memutuskan untuk membagikan deviden tahun buku 2019 sebesar Rp 1.007.477.080.625,76 atau Rp 41,56 per lembar saham kepada Pemerintah dan Pemegang Saham.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPST) pada hari ini, Pertamina selaku pemegang surat kuasa dari Kementerian BUMN atas PT PGN Tbk mengusulkan pemberhentian dengan hormat nama-nama Pengurus Perseroan sebagai berikut:

Baca: HUT ke-55, PGN Siap Perluas Infrastruktur dan Utilisasi Gas Bumi Nasional

Komisaris: Mas’ud Khamid

Direktur Utama: Gigih Prakoso

Direktur Komersial: Dilo Seno Widagdo

Direktur SDM & Umum: Desima Equalita Siahaan

Selain itu, dalam sumber yang sama, Pertamina mengusulkan untuk mengangkat nama-nama Pengurus Perseroan sebagai berikut:

Komisaris Independen: Paiman Rahardjo

Komisaris: Warih Sadono

Direktur Utama: Suko Hartono

Direktur Komersial: Fariz Azis

Direktur SDM & Umum: Beni Syarif Hidayat

Maka, susunan keanggotaan direksi dan dewan komisaris PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi sebagai berikut:

Susunan Komisaris

Komisaris Utama: Arcandra Tahar

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan