Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Karyawan Positif Covid-19, Pabrik Rokok Sampoerna Setop Sementara Kegiatan Produksi

Ia menjelaskan saat ini data dan informasi terkait karyawan yang dinyatakan positif sudah diserahkan kepada Gugus Tugas

KONTAN
Buruh linting rokok di pabrik Sampoerna 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT HM Sampoerna Tbk menutup sementara kegiatan produksi di pabrik Rungkut 2, Surabaya, Jawa Timur sejak 27 April 2020 setelah dua karyawan dinyatakan positif virus corona atau Covid-19.

Direktur, PT HM Sampoerna Tbk Elvira Lianita membenarkan kabar itu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/4/2020).

Baca: Kemenhub Fasilitasi Pemulangan 359 WNI di Kapal Pesiar MV Dream Explorer

"Penghentian sementara ini bertujuan agar kami dapat melaksanakan pembersihan dan sanitasi secara menyeluruh di area pabrik Rungkut 2 guna menghentikan tingkat penyebaran virus Covid-19 yang saat ini telah berdampak pada beberapa karyawan kami di lokasi tersebut," jelas Elvira.

Ia menjelaskan saat ini data dan informasi terkait karyawan yang dinyatakan positif sudah diserahkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya dan Jawa Timur.

"Dengan memegang prinsip perlindungan data pribadi atas karyawan kami yang terdampak, maka kami tidak memberikan data dan informasi kepada pihak lain selain pihak yang berwenang," tambahnya.

Selanjutnya, sesuai arahan dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, PT HM Sampoerna akan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh fasilitas pabrik, contact tracing, meminta karyawan untuk karantina mandiri, melakukan tes Covid-19, dan bekerjasama dengan rumah sakit setempat.

PT HM Sampoerna, sambung Elvira memastikan akan mendukung kepada karyawan dengan tetap memberikan cuti dan tetap menerima gaji seperti biasa bagi karyawan yang terdampak, karyawan yang perlu melakukan karantina mandiri, dan karyawan yang perlu merawat anggota keluarga mereka.

Baca: Sri Mulyani Singgung Debat Kepala Desa Pertanyakan BLT

Lebih lanjut, sebagai langkah pencegahan terhadap karyawan yang kemungkinan rentan terhadap dampak COVID-19, Sampoerna juga mengharuskan mereka yang sedang hamil atau yang berusia di atas 50 tahun untuk bekerja dari rumah.

"Sampoerna memastikan bahwa kualitas produk merupakan prioritas perusahaan," tuntasnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved