Senin, 6 Oktober 2025

Sri Mulyani Singgung Debat Kepala Desa Pertanyakan BLT

Kriteria penduduk yang bisa mendapatkan BLT ini sangat simpel, yaitu mereka yang juga belum mendapatkan Program Keluarga Harapan

Yanuar Riezqi Yovanda
Sri Mulyani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, untuk penyaluran dana desa ada perubahan yakni 30 persen menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Kriteria penduduk yang bisa mendapatkan BLT ini sangat simpel, yaitu mereka yang juga belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako.

Baca: Legislator PAN Kritik Bansos yang Sempat Tersendat Karena Tunggu Tas Berlabel 'Bantuan Presiden'

"Sehingga dia akan memperluas bansosnya. Namun, tetap saja nanti akan muncul debat di daerah, ada yang mengatakan bahwa menurut kepala desanya (warga) yang harusnya mendapatkan adalah a, b, c, d, tapi menurut data yang lain x, y, z," ujarnya saat rapat virtual bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Kamis (30/4/2020).

Menurut Sri Mulyani, hal tersebut akan muncul dalam teknis penyaluran dana desa.

Belum lagi kalau ditambahkan adanya komplikasi menjelang Pilkada, Pilkades dan lain-lain.

"Dana Desa ini kita memang tetap melakukan pendataannnya. Bisa melakukan pendataan dibantu oleh relawan desa, pendataan difokuskan mulai dari RT, RW, dan hasil pendataan keluarga miskin akan dilakukan pembahasan melalui musyawarah desa," katanya.

Baca: Kemenpan RB: PNS Wajib Patuhi Larangan Mudik

Kemudian, eks direktur pelaksana Bank Dunia ini menambahkan, kepala desa menandatangani dokumen untuk hasil data tersebut.

"Dokumen itulah yang kepala desa melaporkan kepada bupati untuk kemudian dibagikan. Kita berharap dengan proses yang dari bawah ke atas dan diharapkan transparan akan sesedikit mungkin terjadi penyimpangan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved