Virus Corona
Ragam Kebijakan Pengusaha Hadapi Ombak PHK Imbas dari Virus Corona
Covid-19 juga memberikan dampak pada perusahaan BUMN Garuda Indonesia yang memangkas gaji direksi dan karyawan selama masa sulit ini
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adanya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan anjuran social distancing menyebabkan perlambatan ekonomi karena menurunnya konsumsi masyarakat.
Pengusaha atau manajemen bisnis perusahaan melakukan sejumlah kebijakan untuk bisa menghadapi ombak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) imbas dari corona (Covid-19).
Baca: Produksi Blok Mahakam Mampu Lampaui Target di Kuartal I Tahun 2020
PT Fast Food Indonesia Tbk, perusahaan pemegang hak lisensi restoran waralaba KFC misalnya, yang akan memangkas gaji para karyawan setelah sebelumnya merumahkan 450 karyawan.
“Penyesuaian beban upah dilakukan dengan mekanisme penurunan dan penundaan beban upah bervariasi dengan penurunan terbesar di tingkat manajemen senior ke atas," jelas Direktur PT Fast Food Indonesia Justinus Dalimin Juwono, Selasa (28/4/2020).
Tak hanya sektor swasta, Covid-19 juga memberikan dampak pada perusahaan BUMN Garuda Indonesia yang memangkas gaji direksi dan karyawan selama masa sulit ini.
"Pemotongan gaji dilakukan secara proporsional dari level direksi hingga staf mulai dari 10 persen untuk level staf hingga 50 persen untuk direksi," ujar Direktur Utama Garuda, Irfan Setiaputra, 17 April silam.
Sementara itu, PT Sarimelati Kencana Tbk, pemilik lisensi restoran waralaba Pizza Hut di Indonesia menyatakan tidak mengambil kebijakan PHK meskipun penjualan turun signifikan.
“Hingga saat ini perusahaan masih mengupayakan operasional seoptimal mungkin dengan tetap memperhatikan aturan pemerintah,” Corporate Secretary Sarimelati Kencana Kurniadi Sulistyomo dalam keterangan.
Adapun PT HM Sampoerna Tbk juga menegaskan komitmen dan prioritasnya terhadap karyawan selama masa sulit pandemi Covid-19.
Presiden Direktur Sampoerna, Mindaugas Trumpaitis mengatakan, Sampoerna secara konsisten mewujudkan apa yang tertuang dalam visi perusahaan yaitu Falsafah Tiga Tangan Sampoerna.
“Fokus kami tertuju pada karyawan, mitra usaha, dan masyarakat luas. Bagi kami, tidak ada yang lebih penting dari kesehatan, keselamatan, serta jaminan stabilitas ekonomi mereka dalam menghadapi masa sulit ini,” kata Mindaugas, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4/2020).
Sampoerna telah menyiapkan bonus bagi karyawan yang memegang fungsi kritikal dan masih tetap harus hadir secara fisik di tempat kerja, seperti di fasilitas produksi, gudang, maupun lapangan untuk memastikan bisnis perusahaan tetap berjalan.
Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah menyampaikan saat ini merupakan situasi dan kondisi yang memang berat.