Sabtu, 4 Oktober 2025

Mudik Lebaran 2020

Pesawat Komersil Dilarang Terbang, INACA Sebut Maskapai Butuh Masa Transisi

Pelarangan terbang atau terminate operation perlu adanya waktu masa transisi yang diberikan kepada operator maskapai penerbangan

combitrip.com
Ilustrasi pesawat yang lepas landas di pagi hari. 

"lalu untuk operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat, operasional angkutan kargo baik kargo penting dan esensial juga berlaku pengecualian," ujar Novie.

Baca: 7 Mobil Mewah Diparkir di Bandara Soekarno-Hatta Hingga 3 Bulan, Tarif Parkir Capai Ratusan Juta

Novie menuturkan, untuk pelayanan navigasi penerbangan tetap berjalan seperti biasa.

Begitu juga dengan pelayanan bandara, tetap beroperasi seperti biasa sebagai antisipasi apabila ada angkutan kargo.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved