Selasa, 30 September 2025

Defisit APBN Hingga Akhir Februari 2020 Mencapai Rp 62,8 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, keseimbangan primer mencapai negatif Rp 28,51 triliun, menurun dibanding periode sama tahun lalu.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat realisasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sampai dengan 29 Februari 2020 mencapai Rp 62,8 triliun atau 0,37 persen PDB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, keseimbangan primer mencapai negatif Rp 28,51 triliun, menurun dibanding periode sama tahun lalu.

"Tahun lalu sebesar negatif Rp 32,5 triliun. Ini masih jauh lebih kecil, namun ini tentu belum menunjukkan indikasi untuk keseluruhan tahun," ujarnya saat teleconference di Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Selain itu, realisasi pembiayaan anggaran periode sampai dengan 29 Februari 2020 sebesar Rp 112,93 triliun, sehingga terdapat kelebihan pembiayaan anggaran sebesar Rp 50,12 triliun.

Sri Mulyani merincikan, penerimaan perpajakan mencapai Rp 177,96 triliun atau 9,54 persen dari target APBN tahun 2020 atau meningkat 0,29 persen (year on year/yoy) dibandingkan realisasi periode yang sama APBN tahun 2019 sebesar Rp 177,44 triliun.

Realisasi ini terdiri atas penerimaan pajak mencapai Rp 152,92 triliun atau 9,31 persen dari target APBN tahun 2020 atau lebih rendah 4,97 persen (yoy) dari tahun 2019 sebesar Rp 160,91 triliun.

Lalu, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 25,04 triliun atau 11,22 persen dari target APBN tahun 2020 atau tumbuh sebesar 51,52 persen (yoy) dari tahun 2019 sebesar Rp 16,53 triliun.

Terakhir, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencatat realisasi sebesar Rpb38,62 triliun atau 10,52 persen dari target APBN tahun 2020.

"Realisasi tersebut lebih rendah 4,05 persen (yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 40,25 triliun," kata Sri Mulyani.

Disisi lain, belanja pemerintah pusat mencapai Rp 161,73 triliun atau 9,61 persen dari pagu APBN tahun 2020, meningkat 11,01 persen (yoy) dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 145,69 triliun.

Baca: Pemerintah Setujui 17 Daerah Lakukan PSBB Demi Cegah Penyebaran Virus Corona, Mana Saja?

Selanjutnya, Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mencapai Rp 117,68 triliun atau 13,73 persen dari pagu APBN tahun 2020.

"Ini lebih rendah 6,71 persen (yoy) dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 126,14 triliun," kata Sri Mulyani.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) yakin defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) di tahun ini bisa di bawah garis kebijakan CAD yang sebesar 2,5 persen - 3 persen dari PDB.

"Iya, kami yakin akan jauh lebih rendah dan bahkan tahun depan kemungkinannya juga lebih rendah dari garis kebijakan tersebut," jelas Gubernur BI Perry Warjiyo.

Perry juga meramal CAD di kuartal pertama tahun ini bisa lebih rendah dari 1,5 persen PDB yang dipengaruhi oleh neraca dagang Indonesia yang mencetak surplus 2,6 miliar dolar AS di sepanjang kuartal I-2020.

Surplus neraca dagang ini disebabkan oleh Covid-19 yang menyebabkan turunnya permintaan dunia, penurunan harga komoditas, dan mengganggu mata rantai perdagangan sehingga berdampak pada penurunan impor, termasuk ekspor Indonesia.

Meski ekspor menurun, rupanya impor Indonesia juga turun lebih curam. Ini disebabkan kebutuhan impor bahan baku untuk ekspor yang menurun serta terbatasnya aktivitas produksi selama wabah ini masih menjangkit.

Selain itu, kondisi rendahnya CAD ini juga disebabkan oleh defisit dari neraca jasa yang menurun karena turunnya biaya angkut dan asuransi impor.

"Dengan impor yang turun tajam, maka keperluan devisa untuk baya transportasi dan asuransi impor jadi menurun," jelas Perry.

Baca: Prefektur Iwate Jepang Tak Tersentuh Covid-19 Tapi Tetap Melakukan Simulasi Persiapan Hadapi Corona

Terakhir, rendahnya CAD di kuartal I ini juga tak lepas dari sisi pariwisata.Dengan adanya Covid-19 ini, bank sentral bersama pemerintah meramal adanya penurunan devisa yang disebabkan berkurangnya jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman).

Namun, rupanya penurunan jumlah devisa wisman ini tidak sebesar yang diperkirakan oleh BI dan pemerintah.

Hal ini disebabkan oleh juga berkurangnya penggunaan devisa untuk wisatawam domestik yang ingin pergi ke luar negeri, akibat adanya pembatasan mobilitas manusia.

Stimulus Fiskal

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai stimulus fiskal untuk perusahaan yang tergolong dalam penerima fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), akan meningkatkan daya tahan pelaku usaha di tengah wabah corona.

Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 31/PMK.04/2020 tentang Insentif Tambahan untuk Perusahaan Penerima Fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan/atau Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) untuk Penanganan Dampak Bencana Penyakit Virus Corona (Coronavirus Disease2019/Covid-19). Aturan ini disahkan per tanggal 13 April 2020.

Kementerian Keuangan memberikan kesempatan bagi pengusaha untuk melakukan substitusi bahan baku produksi asal impor dengan lokal serta substitusi pasar ekspor dengan lokal.

Baca: Toyota Jepang Umumkan Perpanjang Penangguhan Operasi Pabriknya di Indonesia

Adapun dari sisi kemudahan untuk KB, Kemenkeu mengatur penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas pemasukan masker, alat pelindung diri (APD), dan barang penunjang kesehatan lainnya. Kalau sebelumnya, pengusaha harus membayar pungutan sebagaimana ketentuan impor pada umumnya.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani menjelaskan kebijakan ini membawa dampak positif bagi pelaku usaha dan mendorong kinerja ekonomi nasional yang lebih tinggi.

"Secara makro, ini positif terhadap upaya menciptakan kestabilan ekonomi nasional dan menahan Indonesia dari arus krisis ekonomi. Jadi ada peluang Indonesia bisa selamat dari krisis yang besar," jelasnya.

Shinta menyatakan selama ini fasilitas KB dan KITE dimanfaatkan oleh berbagai sektor manufaktur berorientasi ekspor, mulai dari garmen, alas kaki, kertas, elektronik hingga furniture.

Kadin menilai kebijakan ini bisa dimanfaatkan oleh berbagai sektor manufaktur untuk terus beroperasi dan mengekspor sehingga kelangsungan eksistensi usaha. Shinta memaparkan tiga efek positif kebijakan fiskal ini bagi pelaku usaha.

Pertama, memudahkan dan melancarkan arus barang dari dan ke KB/ KITE sehingga perusahaan lebih mudah menciptakan skala ekonomi yang lebih besar dan efisien dari sisi produksi barang.

Shinta menyatakan secara tidak langsung kebijakan ini juga mendukung peningkatan daya saing ekspor nasional ketika pasar ekspor mengalami peningkatan persaingan dagang yang tinggi karena penyusutan permintaan dari global seperti saat ini.

Kedua, menurut Shinta kebijakan ini akan memudahkan perusahaan untuk merealisasikan potensi pendapatan dari pasar lokal dan ekspor sehingga peluang terciptanya kelancaran cashflow atau penciptaan financial space yang lebih besar di perusahaan KB/KITE lebih tinggi. Dengan demikian, perusahaan KB/KITE bisa beroperasi lebih stabil dan luwes terhadap potensi krisis.

Ketiga, kebijakan fiskal ini dapat menciptakan efisiensi yang lebih tinggi untuk pengadaan alat kesehatan yang dibutuhkan untuk penanganan wabah di dalam negeri.

Baca: Jane Shalimar Langsung Ngidam Kambing Muda Saat Tahu Hamil

"Tidak hanya untuk petugas medis tapi juga pencegahan wabah di tempat kerja bagi perusahaan yang masih beroperasi sepanjang wabah," kata Shinta.

Maka dari itu, Shinta menilai klaim bahwa kebijakan ini bisa mensubstitusi input produksi ekspor memang tepat untuk sektor usaha Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) yang memproduksi masker serta Alat Pelindung Diri (APD).

Shinta mengatakan sektor TPT bisa melakukan substitusi impor bahan baku karena seluruh rantai produksinya sudah ada di dalam negeri, meskipun penciptaan economic scale dan efisiensi kinerja produksinya belum belum tentu bersaing dengan input impor.(Tribun Network/van/wly)

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved