Senin, 6 Oktober 2025

Damri Kembali Melakukan Penyesuasian Jadwal Operasional pada Zona PSBB

Damri juga menghentikan operasional sementara waktu untuk trayek dari dan ke Bandara Kertajati.

Editor: Choirul Arifin
HandOut
Armada minibus Damri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perum Damri kembali menyesuaikan jadwal operasional angkutan penumpang pada zona Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penyesuasian jadwal operasional tersebut, berlaku untuk bus antar kota antar provinsi (AKAP) ataupun bus tujuan bandara.

Kepala Divisi Sekretariat Perum Damri Nico R. Saputra mengatakan, Damri melakukan penyesuaian jadwal sementara mulai 13 April 2020.

Diantaranya, layanan bus AKAP trayek Jakarta Kemayoran – Wonoboso, Gambir – Lampung denga  tujuan Tanjung Karang, Metro, Simpang Randu, Gaya Baru, Sukadana, Way Bungur.

"Beberapa rute angkutan Bandara Soekarno-Hatta berhenti beroperasi, untuk sementara waktu," kataNico dalam keterangan resminta, Selasa (14/4/2020).

Baca: Sri Mulyani Hapus THR Tahun Ini untuk Presiden, Menteri Sampai Anggota DPR

Bus trayek Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang berhenti beroperasi adalah tujuan Bekasi Barat (alternatif BTC Bekasi Timur), Sentul City (alternatif Botani Square), Mangga Dua (alternatif Kemayoran), Pramuka City (alternatif Rawamangun), Cibinong (alternatif Botani Square).

Baca: Ini Dia Empat Pilihan Aplikasi Meeting Online Gratisan Tanpa Perlu Registrasi, Mau?

Kemudian, Damri Bandara tujuan Karawang (alternatif Cikarang), D’Mall Depok (alternatif Pasar Minggu), Kemang Pratama (alternatif BTC Bekasi Timur), Epicentrum (alternatif Gambir). Selanjutnya, Pondok Cabe (alternatif Lebak Bulus), dan Plaza Senayan.

Baca: Gara-gara Pasien Berbohong, 76 Staf Medis RSUD Purwodadi Harus Jalani Rapid Test

Damri juga menghentikan operasional sementara waktu untuk trayek dari dan ke Bandara Kertajati.

"Sehubungan dengan itu, Damri akan melakukan layanan angkutan kota di wilayah Kota Bandung dengan rute Cicaheum-Leuwipanjang, Cibiru-Kebon Klapa, Leuwipanjang-Ledeng, Elang-Jatinangor (via Tol), Tanjung Sari – Kebon Klapa, dan Dipatiukur-Jatinangor (via Tol)." ujar Nico.

Nico juga menyebutkan, penumpang bisa melakukan penjadwalan ulang ataupun pengembalian tiket melalui loket Damri.

"Pengembalian atau penjadwalan ulang tiket akan dilayani maksimal 6 jam sebelum jadwal keberangkatan, pelanggan pun akan dikenakan mekanisme administrasi sesuai dengan ketentuan yang ada," ucap Nico.

"Adapun khusus reschedule, proses ini bisa dilakukan selama kursi masih tersedia, dan tidak diperkenankan untuk pindah layanan ke kelas bawah," lanjut Nico. 

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved