Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Terdampak Corona, Kapasitas Produksi Beberapa Sektor Industri Turun Hingga 50 Persen

Stimulus yang bakal dikeluarkan, misalnya dapat mempermudah arus bahan baku.

Editor: Choirul Arifin
JAPAN TIMES
Pekerja industri manufaktur di Jepang. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkap, beberapa industri mengalami penurunan kapasitas produksi hampir 50 persen.

"Kecuali industri-industri alat-alat kesehatan dan obat-obatan. Kami tetap mendorong industri bisa beroperasi seperti biasanya, namun dengan protokol kesehatan yang ketat sehingga terhindar dari wabah Covid-19," kata dia melalui keterangan resmi, Kamis (2/4/2020).

Tertekannya indeks manajer pembelian atau Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia pada akhir kuartal I tahun 2020, dikatakannya juga dipengaruhi oleh banyaknya daerah yang terjangkit Covid-19.

Alhasil, penurunan utilitas industri manufaktur di berbagai sektor tidak dapat dihindari.

Dia mengatakan, selain Indonesia, aktivitas manufaktur di Asia juga mengalami kontraksi pada bulan Maret 2020 karena dampak penyebaran virus corona terhadap rantai pasokan.

Data di atas berdasarkan dari IHS Markit yang dirilis Rabu (1/4/2020), hampir seluruh PMI manufaktrur regional turun di bawah 50.

Indeks PMI Jepang anjlok ke level 44,8, sedangkan PMI Korea Selatan turun ke 44,2, level terburuk sejak krisis keuangan global lebih dari satu dekade lalu.

Di Asia Tenggara, angka PMI Filipina turun menjadi 39,7, terendah sepanjang sejarah, sedangkan Vietnam merosot ke 41,9.

Baca: Kabar Baik! PUFF, Nucleus Farma dan Prof Nidom Foundation Kembangkan Obat Covid-19

Sementara itu, PMI Indonesia berada di posisi 45,3 pada Maret 2020.

Guna menggairahkan sektor industri di dalam negeri, Menperin akan mengusulkan pemberian berbagai stimulus fiskal dan nonfiskal.

Baca: Bahan Alami Curcumin Berkhasiat Tingkatkan Imunitas Tubuh, Tapi Bukan Obat untuk Covid-19

Upaya tersebut merupakan antisipasi dari banyaknya negara yang melakukan protokol penguncian (lockdown) yang memberikan dampak negatif bagi pasar lokal maupun global.

Baca: Ilmuwan China Klaim Temukan Antibodi yang Efektif untuk Bentengi Badan dari Covid-19

Stimulus yang bakal dikeluarkan, misalnya dapat mempermudah arus bahan baku. Kemenperin akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait.

Sedangkan dari sisi fiskal, akan ada pengurangan pajak perusahaan dan peniadaan pajak penghasilan karyawan.

"Hal tersebut untuk meringankan beban dunia usaha maupun karyawan dalam jangka waktu tertentu," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved