Sabtu, 4 Oktober 2025

Jam Perdagangan Bursa Saham Lebih Singkat Mulai Hari Ini

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) mempersingkat jam perdagangan bursa.

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Bursa Efek Indonesia (BEI) mempersingkat jam perdagangan bursa.

Jam perdagangan BEI baru pada sesi pertama berlangsung dari pukul 09:00 WIB hingga 11:30 WIB. Sesi kedua dilanjutkan pukul 13:30 WIB hingga 15:00 WIB.

Jadwal perdagangan baru ini efektif akan berlaku mulai Senin, 30 Maret 2020.

Berita Ini Sudah Tayang di KONTAN, dengan judul: Ingat, mulai hari ini jam perdagangan bursa saham lebih singkat!

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved