Virus Corona
Dampak Virus Corona Terhadap Kredit Perbankan, Ini Penjelasan Dirut Bank Mandiri
Namun, bank ini sudah memperkuat manajemen risiko dalam menghadapi dampak virus corona ke depan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Perbankan mengklaim wabah virus corona belum berdampak terhadap penurunan kualitas kredit dalam dua bulan pertama tahun ini.
Namun, bank sudah melakukan antisipasi risiko kredit sejak awal wabah itu merebak.
Royke Tumilaar, Direktur Utama Bank Mandiri mengatakan, pihaknya sudah melakukan antisipasi dengan melakukan restruktrurisasi dengan memperpanjang waktu kredit dan mengubah proses terhadap debitur-debitur di sektor yang terdampak langsung dari virus tersebut.
Menurutnya, perbankan memang tidak boleh berdiam diri saja saat ini meskipun belum ada kredit macet.
"Sejauh ini memang belum ada yang mendorong kenaikan kredit macet. Tapi action sudah harus diambil. Walau belum ada kredit macet, kita sudah antisipasi," kata Royke di Jakarta, Kamis (5/2).
Senada, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) juga belum merasakan dampak virus corona terhadap penurunan kualitas kredit.
Namun, bank ini sudah memperkuat manajemen risiko dalam menghadapi dampak virus corona ke depan.
Sunarso, Direktur Utama BRI mengakui bahwa virus tersebut memang jadi tantangan bagi perbankan.
Hanya saja, menurutnya, kondisi seperti ini bukan yang pertama kali dihadapi perbankan. Bank BRI sudah melakukan stress test sehingga BRI lebih siap dalam menghadapi dampaknya.
Baca: Reaksi Raffi Saat Tahu Foto Anak Syahnaz Dicatut Akun Jual Beli, Banyak yang Bisa Kita Lakukan
Baca: Pemerintah Diminta Lobi Arab Saudi Agar Penghentian Umrah Tak Berdampak ke Ibadah Haji
Baca: RSPI Pulangkan 1 WNA dalam Pengawasan, Klaim Sudah Sembuh, Tersisa 9 Orang Masih Diisolasi
Baca: Download MP3 The Man - Taylor Swift, Lengkap dengan Chord Gitar, Lirik, dan Video Klip
Ia menyakini tekanan virus tersebut terhadap perbankan tidak akan signifikan dengan antisipasi yang sudah dilakukan ditambah dengan langkah cepat regulator baik BI dan OJK memberikan kebijakan untuk menangkal dampak negatif dari wabah itu.
Seperti diketahui, BI telah mengeluarkan kebijakan sebagai antisipasi terhadap dampak corona dengan melonggarkan Giro Wajib Minimum (GWM).
Sementara OJK memberikan tiga stimulus bagi perbankan terkait penilaian kualitas kredit.
Pertama, perbankan cukup menggunakan aspek ketepatan pembayaran untuk menilai kualitas kredit untuk eksposur maksimum Rp 10 miliar yang terdampak penyebaran corona.
Kedua melonggarkan aturan restrukturisasi kredit. Ketiga, relaksasi ini akan diberlakukan hingga setahun ke depan.
"Pelonggaran GWM memberikan peningkatan likuiditas bagi bank.