Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

BREAKING NEWS Rapat di Istana, Sri Mulyani Kaji Insentif Pajak Industri

Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal mengatakan, penyiapan dana untuk insentif itu sedang dibahas.

Editor: Choirul Arifin
Yanuar Riezqi Yovanda
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini melakukan rapat terbatas (ratas) di Istana Negara untuk mengkaji pemberian insentif pajak buat industri gara-gara ada virus corona di Indonesia.

Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal mengatakan, penyiapan dana untuk insentif itu sedang dibahas.

"Anggaran penurunan PPh 21 masih dalam pembahasan. Berbagai kebijakan dipertimbangkan untuk bantu industri agar terus bertahan," ujarnya ditemui di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Menurut Yon Arsal, insentif pajak tersebut masih perlu dibahas dulu melalui berbagai pemikiran dari pemerintah pusat dengan Presiden Joko Widodo.

Baca: Gubernur Anies Baswedan Minta Warga Jakarta Hindari 2 Tempat Hiburan Ini, Mana Saja?

"Ini supaya memperkuat industri dalam negeri dalam menghadapi kondisi ini agar tetap bertahan. Khususnya untuk bidang eksportir dan importir dicari instrumen yang paling tepat," katanya.

Baca: Vietnam Berhasil Sembuhkan 156 Pasien Positif Corona, Ini Rahasianya

Karena itu, ia menambahkan, insentif pengurangan pajak ini tidak masalah terhadap penerimaan negara karena paling penting adalah membantu industri di tengah wabah virus corona.

"Dampaknya akan mulai berasa untuk membantu industri dalam negeri kita," pungkas Yon Arsal.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved