Penjelasan Kementerian BUMN soal Pengurus Partai Jadi Komisaris BRI
Mengacu pada aturan yang berlaku secara tegas melarang pengurus partai politik memegang jabatan sebagai direksi dan komisaris BUMN.
Selain sosok dari parpol koalisi, jajaran BRI juga ditempati oleh kalangan dari Istana yakni Kartika Wirjoatmodjo. Tiko, sapaan akrabnya, saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri (Wamen) BUMN.
Hingga saat ini, Tiko juga tercatat masih menjabat Komisaris Utama Bank Mandiri. Namun, belum diketahui secara pasti siapa pengganti Tiko untuk posisi Komisaris Utama Bank Mandiri setelah digeser ke Komisaris Utama BRI.
Berikut sususan dewan direksi dan komisaris baru Bank BRI:
Komisaris
Komisaris Komisaris Utama: Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Ari Kuncoro
Komisaris: Nicolaus Teguh Budi Harjanto
Komisaris: Hadiyanto
Komisaris: Rabin Indrajad Hattari
Komisaris Independen: Rofikoh Rokhim
Komisaris Independen: Hendrikus Ivo
Komisaris Independen: Zulhanar Usman
Komisaris Independen: R Widyo Pramono
Komisaris Independen: Dwi Ria Latifa
Direksi
Direktur Utama: Sunarso
Wakil Direktur Utama: Catur Budi Harto
Direktur Keuangan: Haru Koesmahargyo
Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN: Agus Noorsanto
Direktur Bisnis Mikro: Supari
Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi: Indra Utoyo
Direktur Bisnis, Kecil, Ritel, dan Menengah: Priyastomo
Direktur Kepatuhan: Wisto Prihadi
Direktur Jaringan dan Layanan: Ahmad Solichin Lutfiyanto
Direktur Manajemen Risiko: Agus Sudiarto
Direktur Konsumer: Handayani
Direktur Human Capital: Herdy Rosadi Harman
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengurus Partai Jadi Komisaris BRI, Ini Penjelasan Kementerian BUMN"