Selasa, 30 September 2025

Dirut: Pengelolaan Jaminan Sosial oleh Taspen Sudah Sesuai UU

Upaya transformasi PT Askes ke dalam BPJS Kesehatan serta PT Taspen dan PT Asabri paling lambat dilakukan di 2029.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/JEPRIMA
(kiri-kanan) Direktur SDM Teknologi Informasi dan Kepatuhan Feb Sumandar,Direktur Keuangan Patar Sitanggang, Direktur Utama Antonius N.S Kosasih, Komisaris Utama Franky Sibarani dan Direktur Operasional Mohamad Jufri saat menjadi pembicara pada konferensi pers Paparan Kinerja 2019 PT Taspen (Persero) di Menara Taspen, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020). Sepanjang 2019 Taspen mencatat laba bersih sebesar Rp388,24 miliar melonjak Rp116,69 persen atau naik sebesar 42,97 persen secara year on year Lonjakan laba dikontribusikan kenaikan premi Rp977 miliar serta kenaikan pendapatan investasi Rp1,46 triliun masing-masing naik 12,08 persen dan 19,08 persen dibanding 2018. Tribunnews/Jeprima 

Untuk diketahui, sejumlah pensiunan pejabat negara, pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) dan PNS aktif mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial terhadap UUD 1945 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

R.S Kamso, pensiunan PNS Golongan 4 B merupakan salah satu pemohon dari total 18 pemohon uji materi Pasal 1 angka 1, Pasal 5 ayat (2), Pasal 57 huruf f, Pasal 65 ayat (2) dan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Permohonan uji materi tersebut teregistrasi di nomor perkara 72/PUU-XVII/2019.

Upaya uji materi UU BPJS itu dilakukan karena pemohon yaitu pensiunan pejabat negara, pensiunan pegawai negeri sipil (PNS), dan PNS aktif mengeluhkan perubahan program jaminan sosial.

PT Askes untuk perlindungan kesehatan berubah ke BPJS Kesehatan. PT Taspen yang selama ini bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun PNS bertransformasi ke BPJS Ketenagakerjaan.

PT Asabri berubah ke BPJS Ketenagakerjaan. Upaya transformasi PT Askes ke dalam BPJS Kesehatan serta PT Taspen dan PT Asabri paling lambat dilakukan di 2029.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan