Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Menhub: Maskapai Dilarang Terbang ke Wuhan Selama Satu Bulan

Menhub memperkirakan larangan tersebut bisa berlangsung selama tiga minggu hingga satu bulan sejak 23 Januari 2019 lalu sesuai NOTAM G0108/20.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi
Ria Anatasia
Menhub Budi Karya Sumadi usai meninjau runway 3 dan east cross taxiway di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (26/1/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan pihaknya telah melarang adanya penerbangan dari dan menuju Wuhan, China guna mencegah masuknya wabah virus corona yang menyebabkan pneumonia atau radang paru-paru akut.

Dia memperkirakan larangan tersebut bisa berlangsung selama tiga minggu hingga satu bulan sejak 23 Januari 2019 lalu sesuai NOTAM G0108/20.

Baca: 5 Warganya Positif Terinfeksi Virus Corona, Hong Kong Umumkan Status Darurat

Baca: Alami Gejala Mirip Corona, 2 Bocah Ini Ditinggalkan Orang Tuanya di Bandara

Baca: Viral Video Dokter Tergeletak di Lantai Hadapi Pasien Virus Corona, Dibiarkan Saja Orang Sekitarnya

"Saya belum bisa sampaikan pastinya. Di sana (Wuhan) masih krusial dan masih close. Mungkin bisa sampai tiga minggu atau sebulan kalau lihat apa yang terjadi di Wuhan," kata Budi Karya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (26/1/2020).

Budi mengatakan, sejak adanya larangan tersebut tak ada maskapai RI yang melakukan penerbangan ke Wuhan.

Adapun maskapai yang menyediakan layanan ke wilayah tersebut hanya Lion Air dan Sriwijaya Air.

"Kemarin Lion sempat akan mengembalikan penumpang, tapi di sana sudah close. Jadi (penerbangan) yang kembali sudah kosong, clear tidak ada lagi penerbangan ke Wuhan darimanapun di Indonesia," tegasnya.

"Saya juga berikan klarifikasi Garuda itu tak ada tujuan ke Wuhan, karena ada pemberitaan Garuda menolak permintaan kami untuk tak ke sana. Itu tidak benar," sambungnya.

Terkait kemungkinan adanya pelarangan penerbangan ke kota-kota lainnya di China, Budi mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.

Dia meminta agar operator bandara dan kantor kesehatan pelabuhan (KKP) terus melalukan pengawasan ketat terhadap setiap penumpang angkutan udara yang masuk ke Indonesia.

"Kita akan bahas dengan Kemenkes, Kemenlu terhadap perkembangan yang ada di sana. Di satu sisi kita lakukan suatu kegiatan yang preventif untuk menangkal jangan sampai terjadi perpindahan virus ke Indonesia," kata mantan Direktur Utama Angkasa Pura II itu.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved