YLKI Baru Terima Satu Aduan Kasus Jiwasraya
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan baru menerima satu aduan terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan baru menerima satu aduan terkait kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, persoalan Jiwasraya termasuk rumit meski baru ada satu aduan saja.
"Masalah Jiwasraya, masalah rumit kalau dari sisi pengaduan. Tidak banyak, hanya satu laporan," ujar dia di kantornya, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Baca: Pansus Jiwasraya Dikhawatirkan Menghambat Pengembalian Dana ke Nasabah
Baca: Polemik Asuransi Jiwasraya, Jaksa Periksa 7 Saksi, Termasuk 5 Pejabat BEI
Menurut Tulus, minimnya laporan soal Jiwasraya karena jika dilihat dari kategori konsumen Jiwasraya masuk kategori antara, bukan merupakan konsumen akhir.
"Mereka konsumen antara, pertama secara regulasi Undang-undang konsumen dan YLKI terkait masalah konsumen akhir. Ini bukan karena berupa bisnis investasi," katanya.
Namun, ia menambahkan, penanganan kasus Jiwasraya tetap serius karena menyangkut kepentingan publik, baik itu melalui pembentukan Pansus atau tidak.
"Bentuk Pansus silakan, tapi bayarkan hak konsumen dulu. Ini jadi tanggung jawab," pungkas Tulus.