Kamis, 2 Oktober 2025

Tujuh Fakta yang Terkait Dugaan Korupsi di AsaBri

Pemilihan aset termasuk saham, sudah sesuai dengan aturan yang mengikat Asabri

Editor: Eko Sutriyanto
asabri.co.id
Logo PT ASABRI (Persero) 

5. Kementerian Keuangan tak banyak berkomentar

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto juga mengklarifikasi kabar yang beredar di media bahwa saham Asabri rontok hingga 90%. Pihaknya sama sekali tidak pernah membahas soal itu pada pertemuan di Istana Wakil Presiden, Kamis lalu (9/1).

Ia hanya memerintahkan Asabri dalam penempatan investasi saham harus memperhatikan manfaat jangka panjang serta memberikan keuntungan ke perusahaan.

Terlebih, bendahara negara telah menerbitkan pedoman berinvestasi bagi perusahaan pengelola dana jangka panjang milik negara, di mana aturan tersebut menjadi acuan bagi direksi dalam melakukan penempatan investasi.

“Pedoman investasi sudah ada, tetapi yang utama itu kebijakan berinvestasi oleh direksi harus sesuai dengan tata kelola yang baik,” terang Hadiyanto.

6. Mendapat perhatian Mahfud MD

Isu adanya dugaan korupsi di PT Asabri diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," ujar Mahfud kepada awak media di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/1).  

Mahfud menuturkan, sebelumnya juga pernah terjadi adanya tindak pidana korupsi di tubuh Asabri. Itu terjadi ketika dirinya menjabat Menteri Pertahanan di era Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Saat itu, penemuan tindak pidana korupsi di Asabri langsung berakhir ke proses hukum. Namun demikian, Mahfud heran karena dugaan korupsi masih terjadi di Asabri.

Baca Juga: Belum terima audit BPK, Erick Thohir belum mau angkat bicara soal Asabri

"Dulu waktu saya jadi Menteri Pertahanan, ada korupsinya untuk diadili, kok sekarang muncul lagi dalam jumlah yang sangat besar," kata Mahfud.  

7. Audit BPK atas Asabri

Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengatakan, pihaknya telah melakukan audit ke Asabri pada 2016. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2016 tersebut telah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dari audit tersebut ditemukan, Asabri tidak melakukan pengelolaan investasi secara efektif dan efisien pada penempatan instrumen saham dan reksadana. Oleh karena itu, BPK meminta perusahaan memperhatikan atau mengganti ke instrumen saham dan reksadana yang lebih baik serta likuid.

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved