Erick Thohir Buka Kesempatan Siapa pun Jadi Pejabat di BUMN, Ini Syaratnya
Kementerian BUMN menggelar Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya.
9. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
10. Memenuhi pangkat/golongan minimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
11. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar;
12. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2018;
13. Telah menyerahkan LHKPN atau LHKASN tahun 2018;
14. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp6.000,00, yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
15. Sehat jasmani dan rohani; dan
16. Bebas Narkoba.
Bagi non PNS
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Magister / Pasca Sarjana (S2);
3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai
4. Standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan;
5. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun di bidang teknis dan manajerial;
6. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran;
7. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta;