90.000 Buruh Pabrik Rokok Kena PHK, Gaprindo Keluhkan Regulasi yang Semakin Eksesif
Jumlah pabrikan IHT skala kecil hingga menengah dan besar saat ini hanya tersisa sekitar 700 perusahaan.
Dia mengatakan, perusahaan anggota GAPRINDO juga berkontribusi mengkomunikasikan pelarangan akses rokok oleh anak dan remaja sesuai dengan PP No. 109 tahun 2012 dan ke depannya akan melanjutkan program sosialisasi ke kalangan peritel agar tidak menjual produk rokok kepada anak dan remaja di bawah usia 18 tahun dengan alasan apapun.
Muhaimin Moeftie menyatakan, GAPRINDO berharap pemerintah agar mempertimbangkan untuk menghentikan proses revisi PP No.109 tahun 2012. GAPRINDO juga meminta Kementerian Kesehatan membuka pintu diskusi dengan industri guna menghasilkan solusi yang tepat bagi seluruh pihak.
“Sebagai industri legal yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian negara, kami berharap Pemerintah dapat lebih memperhatikan keberlangsungan industri yang menaungi 6 juta masyarakat Indonesia ini," ujarnya.
"Kekhawatiran kami, jika upaya pengendalian konsumsi ini tidak diputuskan dengan bijak dan akomodatif bagi seluruh pihak, hanya akan menimbulkan dampak lanjutan yang malah merugikan Pemerintah dan masyarakat sendiri,” imbuhnya.