Tambal Penerimaan Pajak, Pemerintah Andalkan Pajak Karyawan dan Pajak Badan
Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukan, realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari-November 2019 sebesar Rp 1.136,17 triliun.
Menurutnya, perang dagang Amerika Serikat (AS) dan China bukan lagi ancaman, tapi mulai menjadi kenyataan. Imbasnya, global supply chain terganggu dan ini berdampak pada penerimaan pajak Indonesia.
Darussalam melihat pemerintah seharusnya tidak hanya mengandalkan dua basis penerimaan pajak itu saja. Tetapi, perlu meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak.
“Tidak banyak hal yang bisa dilakukan. Melainkan hanya bisa lewat pemanfaatan data informasi keuangan yang berasal dari Automatic Exchange of Information (AEoI), akses informasi keuangan, dan data dari pihak ketiga,” kata Darussalam kepada Kontan.co.id, Kamis (19/12/2019).
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Pemerintah andalkan pajak karyawan dan pajak badan untuk menutup penerimaan pajak