Suku Bunga BI Betah di Level 5 Persen
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) Oktober 2019 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga BI-7 Days
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) Oktober 2019 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga BI-7 Days Reverse Repo Rate (BI-7DRRR) ke level 5 persen.
Suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing juga turun sebesar 25 bps ke level 4,25 persen dan 5,75 persen.
"Kebijakan moneter tetap akomodatif dengan inflasi terkendali dan stabilitas eksternal terjaga. Selain itu, juga menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik," tutur Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Rabu (19/12/2019).
Baca: Liburan Nataru, BNI Siapkan Uang Tunai Rp 16,9 Triliun Per Minggu
Baca: Nataru, BI Siapkan Dana Tunai Rp 105,0 Triliun untuk Kebutuhan Masyarakat
Perry menjelaskan, melakukan operasi moneter untuk kecukupan likuiditas di pergantian tahun dan transmisi kebijakan prudensial yang akomodatif.
"Tetap memperhatikan sistem kehati-hatian. Respons bauran kebijakan yang akomodatif tersebut dapat jaga stabilitas perekonomian dan menopang pertumbuhan dalam memitigasi risiko global," katanya.
Kedepan, lanjut Perry, BI selalu mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik agar inflasi dan stabilitas eksternal terjaga, serta mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Sinergi BI dan pemerintah terkait terus diperkuat untuk mendorong perekonomian domestik dan menarik penanaman modal, khususnya asing," pungkasnya.