Jumat, 3 Oktober 2025

AP II Siapkan Rp 2,14 Triliun untuk Revitalisasi 4 Bandara Milik Pemerintah

Angkasa Pura II kini mengelola empat bandara milik pemerintah melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Choirul Arifin
HANDOUT
Presdir Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin di acara Focus Group Discussion (FGD) "Sinergi Membangun Daerah Melalui Kerja Sama Pembangunan Infrastruktur Bandara", Kamis (21/11/2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT Angkasa Pura II (Persero) kini dipercaya mengelola empat bandara milik pemerintah melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Negara.

Keempat bandara tersebut adalah TJilik Riwut (Palangkaraya), Radin Inten II (Lampung), HAS Hanandjoeddin (Belitung) dan Fatmawati Soekarno (Bengkulu).

Di empat bandara itu PT Angkasa Pura II juga akan melakukan berbagai pengembangan dan pembangunan infrastruktur dengan total investasi Rp2,14 triliun untuk pengembangan bandara-bandara tersebut dalam 30 tahun ke depan.

Rinciannya, Rp480 miliar untuk pengembangan d Tjilik Riwut, Rp 500 miliar untuk Radin Inten II dan untuk HAS Hanandjoeddin Rp 559,9 miiar serta Fatmawati Soekarno Rp 600 miliar.

“Kami ingin memastikan dengan skema KSP BMN ini dapat menjadikan bandara-bandara tersebut bisa berkontribusi lebih untuk meningkatkan perekonomian daerah, konektivitas transportasi dan logistik dan nilai tambah pariwisata,” kata Presdir Angkasa Pura II  Muhammad Awaluddin di acara FGD 'Sinergi Membangun Daerah Melalui Kerja Sama Pembangunan Infrastruktur Bandara', Kamis (21/11/2019).

FGD itu digelar untuk mendapat berbagai masukan dari stakeholder terkait strategi dan rencana pengembangan dan pengelolaan bandara-bandara tersebut dengan peserta dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Pemprov Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung dan Kalteng serta PT Angkasa Pura II. 

Baca: Marwan Batubara Sindir Jokowi Tergesa-gesa soal Ahok di BUMN: Saya Khawatir Presiden Ada Keinginan

FGD mengupas 8 topik terkait operasional dan pengembangan bandara yaitu Aset, Investasi, Teknik, Operasi, Pelayanan, Komersial, SDM dan Komunikasi

Melalui pembahasan bersama dengan stakeholder dalam FGD tersebut terdapat tiga topik utama yang mengemuka. Pertama, terkait dengan regulasi.

Ada regulasi yang dikeluarkan Kementerian Keuangan terkait dengan pengelolaan Barang Milik Negara dan regulasi Kemenhub selaku regulator yang mengatur teknis kebandarudaraan, serta regulasi Kementerian BUMN yang mengatur pengelolaan usaha PT Angkasa Pura II.

"Kami akan mensinkronkan dan mengintegrasikan berbagai regulasi-regulasi itu agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaannya di lapangan,” ujar Muhammad Awaluddin.

“Angkasa Pura II adalah BUMN berorientasi profit. Apa yang dipercayakan negara kepada Angkasa Pura II melalui KSP BMN harusnya bukan menjadi beban, namun bagaimana kami harus menjadikan ini sebagai potensi keuntungan,” lanjutnya.

Guna mengejar keuntungan, Muhammad Awaluddin mengungkapkan Angkasa Pura II bisa menggarap peluang bisnis di sektor nonaeronautika seperti pengembangan Aerocity di kawasan Bandara Radin Inten II Lampung dan perhotelan atau commercial area untuk menunjang pariwisata di Bandara HAS Hanandjoeddin di Belitung.

Pihaknya akan melihat aset yang bisa digunakan di bandara-bandara tersebut, seperti Aerocity di Lampung dan Belitung yang ditetapkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata untuk peluang mendirikan hotel dan commercial area.

Dia meyakini perusahaannya dapat meningkatkan aspek bisnis di 4 bandara tersebut dan menghasilkan untung.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved