Sabtu, 4 Oktober 2025

Ditjen Bea Cukai Pastikan Tarif Cukai Rokok Naik Mulai 1 Januari Tahun Depan

Kenaikan tarif cukai rokok ini dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai indikator terkait fungsi dari pungutan cukai hasil tembakau.

Editor: Choirul Arifin
Pixabay
Ilustrasi 

Hal ini bisa mengindarkan masyarakat dari risiko mengkonsumsi barang kena cukai ilegal, dan mencegah potensi kebocoran penerimaan negara dari peredaran rokok ilegal.

Catatan saja, fungsi dari pungutan cukai hasil tembakau adalah untuk pengendalian konsumsi rokok legal maupun ilegal, menjamin keberlangsungan industri dengan menjaga keseimbangan antara industri padat modal dan padat karya, dan untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

Reporter: Yusuf Imam Santoso
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Ditjen Bea Cukai naikkan tarif cukai rokok tahun depan, ini alasannya

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved