Rabu, 1 Oktober 2025

Korindo Group Sudah Memenuhi Kebutuhan dan Hak Masyarakat Setempat

Adanya kampanye hitam yang terus-menerus dilakukanLSM dan pihak asing secara langsung mengganggu aktifitas Kelompok usaha Korindo Group

Penulis: Toni Bramantoro
tribunnews.com/oro
Suasana jumpe pers Korindo Grup di Hotel Akmani Jakarta, Senin (9/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adanya kampanye hitam yang terus-menerus dilakukan LSM dan pihak asing secara langsung mengganggu aktifitas Kelompok usaha Korindo Group yang bergerak di bidang industri sawit tanah air secara umum.

Manager Divisi ESG Korindo, Luwy Leunufna mengatakan pihaknya mengharapkan pemerintah menciptakan inisiatif baru membantu perusahaan dan para pihak yang terkena dampak oleh kampanye hitam LSM internasional,

"Kami berharap pemerintah menciptakan insiatif baru membantu peruhaan dan para pihak yang terkena dampak oleh kampanye negatif dari LSM internasional, yang menuduh sawit telah melanggar aturan," ungkap Luwy Leunufna dalam jumpa pers di Hotel Akmani Jakarta, Senin (9/9/2019).

Diakuinya, respon perusahaan sawit di Indonesia lebih sering dilakukan secara parsial dan berjuang sendiri-sendiri menghadapi serangan tersebut.

Korindo Group sebagai salahsatu perusahaan industri perkebunan kelapa sawit dikatakan Luwy bahwa seluruh operasional yang dijalankan oleh unit-unit usahanya, tak terkecuali divisi perkebunan kelapa sawit sudah berpedoman pada ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Perusahaan juga telah memperhatikan hak-hak masyarakat setempat, tidak seperti yang dikampanyekan mereka itu," tuturnya.

Dalam perjalanan bisnis usahanya, Korindo Group dijelaskan Luwy kerap mendapat perhatian yang berlebihan dari beberapa LSM, salah satunya adalah Mighty Earth asal Amerika dan juga beberapa LSM lainnya.

Bentuk perhatian yang berlebihan. Ini tak lain adalah bentuk dan upaya mencari-cari kesalahan perusahaan.

“Kami mengakui ada kekurangan dan ada yang tak sesuai kenyataan, namu sebagai sebuah korporasi, kami terbuka terhadap masukan yang ada guna agar tercapai kesempurnaan," selorohnya.

Perlu ditegaskan bahwasanya secara bisnis, sampai dengan saat ini Korindo masih tercatat sebagai anggota Forest Stewardship Council (FSC) untuk bidang kehutanan.

Sedangkan dalam bidang usaha perkebunan kelapa sawit. Anak usaha  yang tergabung  dalam Korindo Grup telah memiliki sertifikat ISPO dari pemerintah Indonesia sebagai bukti bahwa pengelolaan perkebunan sawit Korindo Group dilakukan secara lestari dan berkelanjutan.

Luwy Leunufna juga menjelaskan, kepada pemerintah dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup pun  sudah menghadap,

"Audit investigative mereka terhadap tuduhan yang pernah dilayangkan oleh sebuah perusahaan Spanyol juga tak terbukti," kata Luwy.

Namun beragam tuduhan serupa kembali muncul dan ini membuat mereka seperti diombang-ambing tanpa kepastian hukum.

”jadi kami dari perusahaan meminta pemerintah turun tangan, agar ada kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia," tandasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved