Agustus 2019, IHPB Umum Nonmigas Naik 0,14 Persen
Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan inflasi IHPB tertinggi terjadi pada Kelompok Barang Ekspor Nonmigas.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nonmigas pada Agustus 2019 naik sebesar 0,14 persen dari bulan sebelumnya.
Kepala BPS, Suhariyanto mengatakan inflasi IHPB tertinggi terjadi pada Kelompok Barang Ekspor Nonmigas.
"Kenaikan IHPB tertinggi terjadi pada kelompok barang ekspor nonmigas sebesar 0,54 persen," kata Kepala BPS Suhariyanto, Senin (2/9/2019).
Baca: Hotel del Luna Berakhir, Kemunculan Hotel Blue Moon dan Kim Soo Hyun hingga Alasan Kecanduan Nonton
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Agustus 2019 di antaranya cabai merah, cabai rawit, kelapa sawit, sapi, kambing dan domba, serta lemak dan minyak hewan/nabati ekspor.
"Inflasi tinggi di ekspor nonmigas dipicu crude palm oil (CPO)," ujarnya.
Baca: BPS: Kunjungan Wisman 14,8 Juta, Turun 4,10 Persen Dibanding Tahun Lalu
IHPB Bahan Bangunan/Konstruksi pada Agustus 2019 naik sebesar 0,08 persen terhadap bulan sebelumnya, disebabkan kenaikan harga komoditas tanah uruk, batako, genteng dan atap lainnya, kerikil dan sirtu alam, serta semen.
IHPB Umum turun 0,09 persen pada Juli 2019 terhadap bulan sebelumnya.
Kelompok Barang Impor merupakan penyumbang andil dominan pada penurunan IHPB, yaitu sebesar negatif 0,11 persen.
IHPB Kelompok Barang Impor pada Juli 2019 turun sebesar 0,68 persen dan Kelompok Barang Ekspor naik sebesar 0,02 persen terhadap bulan sebelumnya.