Mati Listrik di Ibu Kota dan Sekitarnya
Jokowi Tak Jatuhkan Sanksi ke Direksi PLN Pasca Insiden Listrik Padam
"Kalau Presiden menanggapinya adalah, itu enggak boleh terjadi lagi," kata Moeldoko.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memberikan sanksi kepada jajaran direksi PT PLN, setelah terjadi padamnya listrik separuh Pulau Jawa, kemarin.
"Saya pikir yang paling utama segera ada perbaikan situasi, setelah itu akan dievaluasi. Dievaluasi dalam arti kenapanya dan susah itukan, kita kan perlu ada perbaikan," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/8/2019).
Moeldoko mengatakan, Presiden Jokowi sangat mendengarkan suara publik sehingga tampak marah saat mengunjungi kantor PLN dan bertemu dengan jajaran direksi untuk meminta penjelasan padamnya listrik.
Baca: EWI: Menteri ESDM, Wamen ESDM dan Menteri BUMN Pilih Mundur Atau Dipecat
"Kalau Presiden menanggapinya adalah, itu enggak boleh terjadi lagi," kata Moeldoko.
Terkait desakan agar Jokowi mencopot Menteri BUMN Rini Soemarno akibat padamnya listrik, Moeldoko menilai hal tersebut merupakan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapatnya.
"Ya publik, ya haknya publik. Yang penting perbaikan," ujar Moeldoko lagi.