KPK Diminta Menyelidiki Celah Sistem Cukai Rokok
Arif Nur Alam menjelaskan kerugian negara yang muncul dari celah kebijakan cukai rokok disebabkan adanya produsen yang membayar tarif
Editor:
Hendra Gunawan
Akan tetapi, rokok SKT merk Apache Kretek yang diproduksi PT Karyadibya Mahardhika (anak perusahaan Japan Tobacco) menggunakan tarif Rp 180 per batang (golongan 2). “Pabrik multinasional yang punya SPM dan SKM harus digabung. Supaya produksi SPM dan SKM nanti jadi 3 miliar batang sehingga masuknya ke golongan 1,” ungkap Heri.
Berita ini telah dimuat di Kontan dengan judul: KPK didorong untuk menelusuri celah sistem cukai rokok