Selasa, 30 September 2025

Vendor dan Distributor Diminta Bertanggung Jawab atas Peredaran HP Ilegal

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berencana membuat aturan yang membatasi peredaran HP ilegal.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUN BATAM/Argianto Da Nugroho
Personil KRI Lepu mengamankan KM Berkat Sodara yang memuat puluhan ribu HP di Dermaga Lanal Batam, Batuampar, Jumat (19/10). Sebanyak 20 ribu HP berbagai merek dari singapura tersebut, diamankan KRI Lepu karena tidak memiliki dokumen lengkap saat berlayar menuju Batam. (TRIBUN BATAM/Argianto Da Nugroho) 

"Pemerintah jangan utak-atik regulasi yang ada terlebih dahulu. Pastikan dulu pelanggaran peredaran HP ilegal ini dari mana. Jika emang ada aturan yang lemah, maka pemerintah harus segera memperbaiki. Kalau tak ada aturan yang lemah berarti selama ini ada prosedur yang dilanggar. Kalau ada pelanggar pemerintah harus menindak. Bukan aturannya yang diotak-atik," terang Alamsyah.

Komisioner Ombudsman ini memastikan bahwa lembaganya tengah melakukan pengawasan terhadap regulasi post border yang dibuat oleh pemerintah.

"Salah satu yang menjadi perhatian Ombudsman salahsatunya adalah masuknya hp ilegal. Itu membuktikan kelemahan pengawasan oleh pemerintah sehingga banyak barang-barang ilegal masuk. Salah satu nya adalah HP ilegal," pungkas Alamsyah.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved