Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Laporan Keuangan Polesan, BEI Belum Suspensi Saham Garuda

Pada perdagangan hari ini, Jumat (28/6/2019), harga saham Garuda Indonesia (GIIA) terkoreksi 7,58% ke level Rp 366.

Editor: Choirul Arifin
/Theo Rizky
ILUSTRASI - Staf Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Riau di Pekanbaru tengah menganalisa pergerakan harga saham, Rabu (5/9/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan belum perlu menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham Garuda Indonesia (GIAA) hari ini Jumat (28/6/2019).

Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna menyatakan dengan diputuskannya permintaan untuk memperbaiki dan menyajikan kembali (re-statement) Laporan Keuangan per 31 Desember 2018 dan Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2019, hal ini memperjelas tindakan yang wajib dilakukan oleh manajemen GIAA.

"Re-statement dilakukan untuk memastikan Laporan Keuangan disajikan secara andal dan sesuai dengan Peraturan terkait dan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku," jelasnya kepada awak media, Jumat (28/6/2019).

Nyoman menjelaskan sehubungan dengan kondisi tersebut, bursa berpendapat belum perlu melakukan suspensi perdagangan saham pada hari ini.

Baca: Ada Diskon Lebih dari 80 Persen di Pameran Perlengkapan Bayi Mommy N Me di JCC Senayan

Nyoman menyatakan, BEI ke depan akan memantau pergerakan harga saham dan keterbukaan informasi GIAA serta melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada perdagangan hari ini, Jumat (28/6/2019), harga saham Garuda Indonesia terkoreksi 7,58% ke level Rp 366.

Reporter: Arfyana Citra Rahayu 
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Saham Garuda Indonesia (GIAA) belum disuspensi, ini penjelasan BEI
 
 
 

 

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved