Kasus Laporan Keuangan Polesan, BEI Belum Suspensi Saham Garuda
Pada perdagangan hari ini, Jumat (28/6/2019), harga saham Garuda Indonesia (GIIA) terkoreksi 7,58% ke level Rp 366.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan belum perlu menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham Garuda Indonesia (GIAA) hari ini Jumat (28/6/2019).
Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna menyatakan dengan diputuskannya permintaan untuk memperbaiki dan menyajikan kembali (re-statement) Laporan Keuangan per 31 Desember 2018 dan Laporan Keuangan Interim per 31 Maret 2019, hal ini memperjelas tindakan yang wajib dilakukan oleh manajemen GIAA.
"Re-statement dilakukan untuk memastikan Laporan Keuangan disajikan secara andal dan sesuai dengan Peraturan terkait dan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku," jelasnya kepada awak media, Jumat (28/6/2019).
Nyoman menjelaskan sehubungan dengan kondisi tersebut, bursa berpendapat belum perlu melakukan suspensi perdagangan saham pada hari ini.
Baca: Ada Diskon Lebih dari 80 Persen di Pameran Perlengkapan Bayi Mommy N Me di JCC Senayan
Nyoman menyatakan, BEI ke depan akan memantau pergerakan harga saham dan keterbukaan informasi GIAA serta melakukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada perdagangan hari ini, Jumat (28/6/2019), harga saham Garuda Indonesia terkoreksi 7,58% ke level Rp 366.
Reporter: Arfyana Citra Rahayu
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Saham Garuda Indonesia (GIAA) belum disuspensi, ini penjelasan BEI