Diskon Ojek Online Rugikan Driver, Syarkawi Ingatkan Kasus Monopoli Grab di Singapura dan Filipina
Syarkawi Rauf menekankan praktik promo atau diskon tarif ojek online merugikan mitra pengemudi lantaran
Selain pemerintah perlu mengkaji Permenhub 12/2019, Syarkawi mengusulkan agar ada aturan pembatasan promo berlebihan yang dilakukan oleh operator transportasi online dan/atau pihak-pihak yang terkait dengan operator tersebut.
Berikutnya adalah ancaman sanksi tegas bagi pihak yang melanggar peraturan batasan promo berlebihan.
“Kami berharap agar regulator serta KPPU dapat memprioritaskan iklim persaingan usaha yang sehat. Kami mendukung langkah regulator untuk mengkaji ulang peraturan khususnya Permenhub 12/2019, sebagai bentuk tindakan tegas pemerintah terhadap indikasi praktek persaingan tidak sehat di industri transportasi online,” tegas Syarkawi.