Kata Pengemudi Soal Perang Promo Ojek Online
Per 1 Mei 2019, dua aplikator ojek online, Grab dan Go-Jek telah menerapkan tarif baru tersebut.
Editor:
Sanusi
Oleh karena itu menurut dia, Kemenhub tak hanya mengatur soal tarif, tapi juga promo yang diberikan aplikator ojol. Dengan adanya pengaturan promo yang masuk akal dan tak memberatkan kompetitor, maka kesejahteraan driver lebih merata.
"Jadi tidak ada kecemburuan sosial, tidak ada persaingan tidak sehat antara driver. Kalau seimbang promonya diatur Kemenhub, akan sejahtera driver-nya," kata Kriswiyono.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Perang Promo Ojek Online, Ini Kata Para Pengemudi"