Jumat, 3 Oktober 2025

Kata Pengemudi Soal Perang Promo Ojek Online

Per 1 Mei 2019, dua aplikator ojek online, Grab dan Go-Jek telah menerapkan tarif baru tersebut.

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi 

Oleh karena itu menurut dia, Kemenhub tak hanya mengatur soal tarif, tapi juga promo yang diberikan aplikator ojol. Dengan adanya pengaturan promo yang masuk akal dan tak memberatkan kompetitor, maka kesejahteraan driver lebih merata.

"Jadi tidak ada kecemburuan sosial, tidak ada persaingan tidak sehat antara driver. Kalau seimbang promonya diatur Kemenhub, akan sejahtera driver-nya," kata Kriswiyono.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Perang Promo Ojek Online, Ini Kata Para Pengemudi"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved