Senin, 6 Oktober 2025

Biar Ciptakan Persaingan Sehat, Pemerintah Diminta Atur Juga Promo Tarif Ojek Online

Peneliti Ekonomi Bursa Efek Indonesia (BEI) Poltak Hotradero mengusulkan agar pemerintah turut mengatur pula promo tarif ojek online.

Penulis: Fajar Anjungroso
Kompas
Ilustrasi Ojek Online 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Ekonomi Bursa Efek Indonesia (BEI) Poltak Hotradero mengusulkan agar pemerintah turut mengatur pula promo tarif ojek online.

Aturan seputar promo itu dimaksudkan untuk menjaga persaingan secara sehat antar aplikator sekaligus mencegah perang tarif.

“Buat apa penetapan tarif kalau di satu sisi terjadi jor-joran perang tarif promo, seharusnya sekalian saja Kemenhub tak usah mengintervensi besaran tarif," katanya, Rabu (8/5/2019).

Poltak menekankan tidak ada tidak ada yang diuntungkan dari penerapan tarif baru yang diatur Kemenhub tersebut.

Selain itu, dia menambahkan Kemenhub terlalu banyak melakukan intervensi bisnis transportasi yang sering kali menimbulkan masalah baru.

“Soal skema penetapan tarif biarlah diserahkan ke aplikator saja mengikuti mekanisme pasar, pemerintah tinggal mengawasi,” kata Poltak.

Lebih jauh lagi, dia menilai besaran tarif ojek online yang diatur Kemenhub turut berkontribusi pada penurunan permintaan terhadap ojek online.

Baca: Survei RISED Ungkap Kenaikan Tarif Ojek Online Turunkan Order Driver

"Order turun drastis begitu tarif tinggi sehingga aplikator mulai perang lewat jalur promo agar orderan kembali stabil. Akibatnya kompetisi makin panas dan banyak aksi ‘bakar uang’,” katanya.

Poltak mengakui kompetisi dalam ekonomi sebenarnya bukan hal tabu karena bisa mendorong harga menjadi lebih ekonomis.

Meski begitu, imbuhnya kompetisi berbahaya jika pemainnya tinggal sedikit karena salah satu pemain pasti berusaha menjadi pemain tunggal dan menguasai pasar.

“Itu pasti akan dilakukan dengan cara melakukan aksi ‘bakar uang' untuk menerapkan tarif sangat rendah demi menjatuhkan lawan,” beber dia.

Maka itu intervensi terkait penetapan tarif ojek online, menurut Poltak,  justru dianggap sebagai biang kerok terjadinya jor-joran perang tarif promo baru.

Apalagi faktanya penetapan tarif ojek daring oleh pemerintah tidak mempertimbangkan dari sisi masyarakat pengguna atau konsumen.

“Tentu kalau sudah begitu tinggal kuat-kuatan modal saja. Nanti yang tidak kuat pasti mati,” tandas dia.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved