Senin, 6 Oktober 2025

Driver Harap Kenaikan Tarif Ojek Online Juga Diikuti Bertambahnya Pengguna

Kenaikan tarif yang bisa ditoleransi yakni membuat konsumen hanya mengeluarkan uang tambahan kurang dari Rp 5.000 per hari.

Penulis: Fajar Anjungroso
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
AKSI SOLIDARITAS - Ribuan driver ojek online baik mobil dan motor menghijaukan jalan depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jl Arjuna saat menggelar aksi solidaritas mengawal kasus hukum rekan seprofesi, Ahmad Hilmi Hamdani, Rabu (30/1). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Driver ojek online tak mempermasalahkan bila tarif ideal yang diberlakukan di kisaran Rp 2.000/km.

Misalnya sja Ahmad Kurniawan. Driver Grab ini mengapresiasi kebijakan pemerintah untuk melakukan penyesuaian tarif.

Ahmad berpandangan kenaikan tarif tentunya akan memberi peluang untuk memperoleh tambahan penghasilan.

”Kalau soal kenaikan tarif, saya ikut bos-bos yang di atas saja lah. Mau Rp2.000/Km boleh, mau Rp3.000 juga boleh. Saya fokus cari rejeki di jalan saja dan yang penting penumpangnya tambah banyak,” katanya, Rabu (20/3/2019).

Hal yang sama juga disampaikan Supriatna, driver Grab lainnya. Hanya dia menekankan agar kenaikan tarif tidak membuat konsumen beralih dari layanan ojek online.

”Sekarang enggak gampang cari orderan. Padahal kita sudah standby dari subuh. Jadi kalau bisa harus sama-sama enak di driver dan pengguna lah,” tukasnya.

Calon penumpang dan pengendara Ojek Online menunggu di Halte Grab Meeting Point di sisi Mal FX di Jalan Pintu Satu, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018). Di halte ini penumpang yang tidak memiliki aplikasi juga dapat memesan ojek melalui alat yang tersedia. Namun halte semacam ini hanya terdapat saat Asian Games 2018 berlangsung. (Warta Kota/Alex Suban)
Calon penumpang dan pengendara Ojek Online menunggu di Halte Grab Meeting Point di sisi Mal FX di Jalan Pintu Satu, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018). Di halte ini penumpang yang tidak memiliki aplikasi juga dapat memesan ojek melalui alat yang tersedia. Namun halte semacam ini hanya terdapat saat Asian Games 2018 berlangsung. (Warta Kota/Alex Suban) (Alex Suban/Alex Suban)

Terpisah, Pengamat Ekonomi Digital Fithra Faisal menilai kenaikan tarif yang bisa ditoleransi yakni membuat konsumen hanya mengeluarkan uang tambahan kurang dari Rp 5.000 per hari.

Dengan jarak tempuh rata-rata konsumen sebesar 8,8 km per hari, lanjut dia, berarti kenaikan tarif yang ideal adalah maksimal Rp 600/km atau maksimal naik menjadi Rp2.000/km.

Atas dasar itu, penentuan tarif ojol yang akan dituangkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen) sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) terkait ojol harus memperhatikan banyak aspek.

Baca: Kemenhub Harap Aturan Ojek Online Ciptakan Persaingan Sehat GOJEK-Grab

”Pemerintah harus paham bahwa bisnis digital ini melibatkan keseluruhan aktor dalam ekosistem. Ketika satu variabel dalam ekosistem ini terganggu maka efeknya langsung terasa pada keseluruhan ekosistem,” urai Fithra.

Lebih jauh dia menyarankan perlunya riset yang akurat dalam menyusun kebijakan terkait ekonomi digital.

“Disrupsi digital yang merupakan salah satu tantangan terbesar perekonomian, bisa diberdayakan untuk melakukan sebuah lompatan kuantum untuk membentuk kemakmuran berlipat di masa depan,” tegasnya.

Semangat itu yang kemudian menjelaskan bahwa ke depan, perdebatannya bukan apakah industri itu perlu diatur atau tidak.

”Namun bagaimana pengaturan yang paling tepat untuk diberlakukan agar teknologi membawa manfaat secara optimal kepada Indonesia,” imbuhnya.

Sementara Ekonom Universitas Indonesia Lana Soelistianingsih menyoroti agar dalam penentuan tarif ojek online sebaiknya juga mencegah terjadinya perang tarif atau predatory pricing.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved