Waspadai 47 Investasi Bodong Hasil Temuan Satgas Waspada Investasi
Untuk mengetahui daftar perusahaan yang tidak memiliki izin dari otoritas berwenang, masyarakat dapat mengakses Investor Alert Portal
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satgas Waspada Investasi juga menghentikan 47 entitas yang diduga melakukan investasi ilegal alias bodong.
Sebanyak 47 entitas ini banyak bergerak di usaha multilevel marketing, investasi mata uang kripto, investasi uang, dan pialang berjangka.
Berikut ini adalah nama 47 entitas tersebut:
1. PT Sinergi Rezeki Ananta/Essenzo
2. CV PTINDO/ www.baleo.id/ CV Pitulungan Indonesia
3. PT Aladiev Mitra Mandiri
4. PT BOG Indonesia Sukses
5. PT Bonaventura Berkah Sukses
6. PT Inbioplus Sun Internasional/ My Zenza
7. BDI Groups/ https://bdigroups.com/id/
8. PT Karunia Berjaya Selamanya/ www.mox.wed.id
9. Toga Chat/Toga Capital
10. PT Global Net International
11. www.arrow-miner.com/
PT Baruna Investama Indonesia