Ditjen HKI Canangkan 2019 Tahun Desain Industri
Indonesia meratifikasi perjanjian internasional bersama World Trade Organization (WTO) pada 1998 tentang Trade Related Aspects
Contoh kasus dari pelanggaran desain industri dialami oleh Friska Noviana (40), warga Kota Bekasi membuat satu produk pada 2009. Ia diminta konsumennya untuk menjaga ke eklusifitasan dari produk tersebut. Friska kemudian mendaftarkan desain produknya ke Ditjen HKI Kemenkum HAM.
"Pengajuan saya disetujui pada 2016. Namun, selama pengajuan hingga terbit sertifikat, produk saya sudah ditiru di luaran dan saya rugi besar secara materi," ujar Friska.
Ia mengajukan somasi pada peniru. Namun tetap tidak digubris. Ia melaporkannya ke polisi, namun tetap tidak mendapat hasil memuaskan. Hingga akhirnya, ia melaporkan ke Ditjen HKI untuk ditangani dan sempat diproses. Namun, prosesnya terkendala karena harus menghadirkan saksi ahli dengan biaya tidak sedikit. (men)