Senin, 6 Oktober 2025

Per 1 Maret 2019, PLN Turunkan Tarif Listrik Daya 900 VA untuk Pelanggan Rumah Tangga Mampu

Untuk wilayah Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Surakarta, pelanggan rumah tangga (R1) mampu ini terdapat sebanyak 221.547 pelanggan

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana PLTU Cilacap Ekspansi 1x660 MW di Karangkandri, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (25/2/2019). PT PLN (Persero) melalui anak perusahaan yakni PT Pembangkitan Jawa Bali dan PT Sumber Segara Primadaya membangun PLTU Cilacap Ekspansi 1x660 MW dengan teknologi Supercritical Boiler dan Flue Gas Desulpuruzation untuk mendukung kelistrikan Jawa Bali. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menurunkan tarif listrik untuk daya 900 VA dari pelanggan rumah tangga (R1) mampu, pada 1 Maret 2019.

Untuk wilayah Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Surakarta, pelanggan rumah tangga (R1) mampu ini terdapat sebanyak 221.547 pelanggan.

Data tersebut dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

"Untuk penurunan tarifnya yakni sebesar Rp 52 per kwh," kata Manajer Bagian Transaksi Energi Listrik PT PLN UP3 Surakarta F Joko Ispraptono, kepada Tribunsolo.com, Kamis (28/2/2019).

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved