Sri Mulyani Pastikan THR PNS Cair Sebelum Lebaran
Pihaknya sudah mengkoordinasikan PP tersebut dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani memastikan tunjangan hari raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan akan diberikan sebelum lebaran.
Dia mengatakan, saat ini Kementerian Keuangan tengah menyusun percepatan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 untuk PNS dan para pesiunan PNS.
Pihaknya sudah mengkoordinasikan PP tersebut dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
"THR ini sesuai dengan UU APBN dan sudah dianggarkan. Namanya THR, jadi dibayarkan sebelum Hari Raya. Dan setiap tahun juga begitu. Karena Hari Raya Lebaran tahun ini di awal Juni, maka pencairan THR diberikan di bulan Mei," kata Sri Mulyani saat ditemui di kantor pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Senin (25/2/2019).
Baca: Pemerintah Petakan Lima Sektor Sebagai Pionir Antisipasi Industri 4.0
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan, pemberian THR diinisiasi oleh Kementerian PAN-RB dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kemenkeu. Penyusunan PP tersebut dilakukan saat ini agar penetapan bisa dilakukan pada April.
"Persiapan buat PP dan PMK (peraturan menteri keuangan) harus mulai dari sekarang. Dirjen Perbendaharaan sampaikan ke Menpan untuk jumlah, dan lainnya dari segala aspek termasuk berapa dan lokasi di mana saja," kata dia.