Mentan Minta Sistem Karantina Diperkuat untuk Ekspor Produk Pertanian
Mentan mengungkapkan, dengan memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor, produk pertanian Indonesia dapat menembus pasar global.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Brian Priambudi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Karantina Pertanian diminta memperkuat sistem dan layanan perkarantinaan agar produk pertanian dapat terjamin kesehatan dan keamanannya.
“Komoditas pertanian yang sehat dan aman adalah modal besar kita,” ujar Menteri Pertanian(Mentan), Andi Amran Sulaiman saat memberikan arahan kepada seluruh pejabat Karantina Pertanian dari seluruh Indonesia di Kantornya, Ragunan, Jakarta Selatan, Jum'at (30/11/2018).
Mentan mengungkapkan, dengan memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor, produk pertanian Indonesia dapat menembus pasar global.
Saat ini Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian selama kurun waktu 4 tahun terakhir telah melakukan perundingan Sanitary and Phytosanitary (SPS) serta protokol karantina dengan 18 negara.
Selain itu, Kementan juga lakukan pendampingan kepada petani guna pemenuhan persyaratan protokol karantinanya.
"Kemudahan izin dan percepatan layanan bagi eksportir yang akan melakukan ekspor produk pertanian menjadi fokus kami, terlebih ditengah kondisi pasar global yang tidak menentu saat ini,” tegas Amran.
Selain mendorong kebijakan pada proses bisnis, Kementan juga lakukan penguatan pengawasan.
Ini dilakukan mengingat wilayah NKRI yang berbentuk kepulauan dengan banyak pintu pemasukan dan pengeluaran dengan ancaman potensi masuknya hama penyakit dan tumbuhan.
Oleh karenanya Kementan bekerjasama Kepolisan dan TNI untuk menjaga zona rawan seperti di pesisir Sumatera, Kalimatan, Sulawesi, Nusa Tenggara serta, perbatasan Papua.
Reformasi birokrasi ini menjadi penting, demi mengantarkan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia di tahun 2045.
“Sejalan dengan misi Kementan untuk menjadi lumbung pangan dunia, maka layanan perkarantinaan berkelas dunia jadi satu keharusan,” pungkas Amran.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini menyampaikan Karantina Pertanian telah membuat grand design menuju Karantina berkelas dunia.
Satu di antaranya adalah dengan menerapkan sistem manajemen preborder untuk perlindungan sumberdaya hayati baik saat produk impor masuk atau sebelum produk tersebut dikirim ke Indonesia.