Peluncuran Panduan Praktis Penanganan Konflik Berbasis Lahan
Studi lain memperkirakan adanya kenaikan biaya konsumsi hingga 2 kali lipat yang harus ditanggung oleh masyarakat yang terdampak konflik lahan
Beberapa upaya telah dilakukan. Oleh karena itu kami sangat mendorong upaya yang dilakukan KADIN, seperti hari ini bersama IBCSD dan UKCCU dalam menangani konflik.”
Ditambahkan Sofyan, Penyelesaian melalui pengadilan tata usaha negara dan/atau peradilan umum pada umumnya membutuhkan waktu yang lama.
Tidak sedikit salah satu pihak merasa tidak puas dengan putusan pengadilan yang dijatuhkan, dan melakukan berbagai upaya hukum yang ada, sehingga penyelesaian sengketa menjadi berlarut-larut.
Untuk arbitrase sendiri untuk penyelesains sengketa tanah, sampai sekarang belum ada yang memanfaatkannya. Mekanisme Alternatif dispute resolution lain menjadi penting di dalam konteks konflik pertanahan untuk memperoleh win win solution.
Sejumlah perwakilan dari pelaku usaha hadir dalam acara tersebut, diantaranya PT Rimba Makmur Utama, PT Riau Andalan Pulp & Paper, Sintesa Group dan Siam Cement Group Indonesia.
Dunia usaha menyambut baik disusunnya panduan ini. Diharapkan, dengan semakin baiknya prosedur penyelesaian konflik, akan membantu dalam mereduksi jumlah konflik berbasis lahan hingga mendorong pertumbuhan iklim bisnis yang berkelanjutan.