Pesawat Lion Air Jatuh
121 Ahli Waris Korban Lion Air PK-LQP Dapat Santunan Rp 50 Juta
Sebanyak 100 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP telah mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 100 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP telah mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 dan 16 /PMK.10/2017 , besaran santunan untuk korban meninggal diberikan ke ahli waris (istri/suami/anak/orang tua) masing-masing senilai Rp 50 juta.
"Dari 189 korban, teridentifikasi oleh DVI Polri 125 korban. Sudah terselesaikan 121 penyerahan santunan ke alih waris," kata Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo kepada awak media, Senin (26/11/2018).
Budi menerangkan, sebanyak empat ahli waris belum bisa menerima santunan karena beberapa kendala. Namun, Jasa Raharja siap memberikan santunan tersebut jika sudah teratasi.
"Karena ada beberapa ahli waris belum bisa terima, tapi akan kami serahkan ketika siap," ujarnya.
Baca: Kemenkumham Pastikan Hasil SKD CPNS 2018 Tak Hari Ini, Intip Bocoran Lokasi Pelaksanaan Tes SKB
Dia menjelaskan penyerahan santunan ini berkat adanya sinergi antara Jasa Raharja, Basarnas, Kementerian Perhubungan, DVI Mabes Polri, dan mitra terkait lainnya.
Diberitakan sebelumnya, pesawat Lion Air PK-LQP dengan rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018).
Pesawat yang baru beroperasi pada 15 Agustus 2018 itu diketahui membawa 189 orang, yang terdiri dari 178 penumpang dewasa, 1 orang anak, 2 bayi, dan 8 awak pesawat.
Hingga Jumat (23/11/2018), sebanyak 125 jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 610 berhasil diidentifikasi.
Pada hari terakhir proses identifikasi, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri kembali berhasil mengidentifikasi 16 nama korban.
"Kami sampaikan ada hal signifikan, kami sudah lakukan operasi DVI selama 24 hari. "Kami sudah berupaya maksimal, dan hari ini kami akan umumkan hasil pekerjaan yang kami laksanakan dalam proses identifikasi," ujar Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri, Brigjen Pol Arthur Tampi.