Industri Properti Dinilai Sulit Berkembang Karena Masih Berbelitnya Perizinan di Daerah
Alhasil ini kondisi ini tidak sejalan dengan program pemerintah untuk memenuhi satu juta rumah bagi masyarakat kecil.
Pengawasan publik, lanjutnya sangat diperlukan dan hal ini bisa dilakukan lewat informasi digital. Hal senada juga disampaikan Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch, kasus suap Meikarta tidak bisa lepas dari berbelitnya perizinan.
”Meskipun pemangkasan sudah terjadi, tapi praktek dilapangan masih terjadi sehingga suapun tidak bisa dihindari dan ironisnya saat ini pengawasan belum efektif,” tuturnya.
Menurutnya, untuk penyediaan rumah sederhana seharusnya menjadi domain Pemda. Namun sayangnya saat ini belum semua Pemda aware dan hal ini tidak lepas terkait keterbatasan sumber daya manusia dan juga keterbatasan sosialisasi.