Minggu, 5 Oktober 2025

Industri Properti Dinilai Sulit Berkembang Karena Masih Berbelitnya Perizinan di Daerah

Alhasil ini kondisi ini tidak sejalan dengan program pemerintah untuk memenuhi satu juta rumah bagi masyarakat kecil.

Editor: Hasanudin Aco
WARTA KOTA/MUHAMAD AZZAM
Proyek megaproperti Meikarta di Cikarang, Bekasi. 

Pengawasan publik, lanjutnya sangat diperlukan dan hal ini bisa dilakukan lewat informasi digital. Hal senada juga disampaikan Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch, kasus suap Meikarta tidak bisa lepas dari berbelitnya perizinan.

”Meskipun pemangkasan sudah terjadi, tapi praktek dilapangan masih terjadi sehingga suapun tidak bisa dihindari dan ironisnya saat ini pengawasan belum efektif,” tuturnya.

Menurutnya, untuk penyediaan rumah sederhana seharusnya menjadi domain Pemda. Namun sayangnya saat ini belum semua Pemda aware dan hal ini tidak lepas terkait keterbatasan sumber daya manusia dan juga keterbatasan sosialisasi.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved