Selasa, 7 Oktober 2025

Tiga Kali Dapat Peringkatan, Izin Frekuensi Tiga Perusahaan Akan Dicabut Besok

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mencabut Izin pita frekuensi radio (ipfr) 2,3 GHz dari tiga perusahaan yang menunggak bayaran.

zoom-inlihat foto Tiga Kali Dapat Peringkatan, Izin Frekuensi Tiga Perusahaan Akan Dicabut Besok
First Media Logo

Sedangkan Kuasa Hukum First Media Nien Rafles Siregar dari Kantor Hukum Siregar Setiawan Manalu Partnership juga enggan memberikan tanggapannya.

"Mohon maaf, nanti kalau ada pernyataan pun pasti dari First Media langsung, ya," balas pesan pendeknya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tiga Kali Dapat Peringkatan, Besok Izin Frekuensi First Media Bakal Dicabut

Baca: Ini Isi Gugatan First Media kepada Kominfo

Baca: Gugat Kemkominfo, Saham First Media Anjlok

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved