Sabtu, 4 Oktober 2025

Pesawat Lion Air Jatuh

Pemerintah Belum Pikirkan Soal Sanksi dan Batas Waktu Pencarian Korban Lion Air JT 610‎

Presiden Joko Widodo menyampaikan hal itu usai menemui keluarga korban di crisis center Bandara Soekarno-Hatta

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga memadati Pantai Tanjung Pakis yang menjadi lokasi pantai terdekat jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018). Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta ke Pangkal Pinang diketahui membawa sebanyak 178 penumpang dewasa, 1 anak-anak dan 2 bayi, jatuh di kawasan perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada pagi hari ini. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Pemerintah menyatakan belum memutuskan bentuk sanksi yang akan dijatuhkan kepada manajemen maskapai Lion Air atas kasus jatuhnya pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 610 di perairan Karawang, Senin (29/10/2018) pagi.

Begitu pula batas waktu pencarian korban.

Presiden Joko Widodo menyampaikan hal itu usai menemui keluarga korban di crisis center Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (29/10/2018) malam.

"Yang kita kerjakan sekarang, bekerja selesai di lapangan, dilokasi agar korban segera ditemukan," ujar Jokowi saat disinggung sanksi kepada manajemen Lion Air.

‎Sementara masa waktu pencarian korban, Jokowi pun menyampaikan pemerintah belum memikirkan hal tersebut karena proses pencarian baru mulai dilakukan pada tadi pagi.

‎"Kita belum bicara masalah masa waktu, baru pagi tadi saya perintahkan kerja," ucapnya.

Baca: Data Lengkap Insiden Kecelakaan Lion Air dari Tahun ke Tahun

Menurutnya, proses evaluasi kepada maskapai nantinya akan dilakukan setelah adanya laporan dari KNKT, dimana saat ini masih dilakukan pencarian black box.

Seperti diketahui, Pesawat type B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandar Udara Soekarno Hatta Banten menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung dilaporkan telah hilang kontak pada Senin (29/10/2018) pada sekitar pukul 06.33 WIB.

Baca: Pesawat Lion Air yang Jatuh di Perairan Karawang Pagi Tadi Adalah Tipe Boeing 737 MAX 8

Pesawat bernomor registrasi PK-LQP dilaporkan terakhir tertangkap radar pada koordinat 05 46.15 S - 107 07.16 E. Pesawat ini berangkat pada pukul 06.10 WIB dan sesuai jadwal akan tiba di Pangkal Pinang pada Pukul 07.10 WIB. Pesawat sempat meminta return to base sebelum akhirnya hilang dari radar.

Pesawat membawa 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi dengan 2 Pilot dan 5 FA.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved