REI Usul Harga Rumah Subsidi Naik 7,5 Persen
rata-rata seharusnya setiap daerah kenaikannya sekitar 10 persen, namun REI mengusulkan kenaikan setiap tahun hanya sekitar 7,5 persen
Selama ini kendala utama pengembangan rumah murah, selain persoalan izin, juga soal rendahnya infrastruktur serta akses ke transportasi publik. Dengan adanya zona khusus rumah MBR maka infrastruktur kawasan mendapat prioritas pemerintah, dan harga tanah bisa terkendali.
Menurut Eman, persoalan tata ruang di daerah banyak sekali. Di Kalimantan Selatan misalnya, banyak kasus pengembang sudah memiliki izin lokasi dan sudah punya site plan, namun saat waktu mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak bisa karena peruntukkan berubah. Demikian juga di Kepri, banyak kasus tata ruang yang semua itu akan terus dikawal REI dan dicarikan solusinya sesuai porsi wewenang pusat.
Yang ketujuh adalah pilar hukum dan regulasi properti. REI sudah mengambil peran penting dalam mengawal UU Pertanahan, UU Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), UU Rumah Susun, aturan hunian berimbang dan juga aturan kepemilikan properti bagi orang asing.