Kamis, 2 Oktober 2025

Maling Gasak Uang Kripto Senilai Rp 891,2 Miliar dalam Aksi Peretasan di Lantai Bursa Jepang

Kejadian ini terdeteksi setelah ada masalah server pada 17 September yang mengkonfirmasi peretasan keesokan harinya.

Editor: Choirul Arifin
RUBLIX
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Perusahaan mata uang virtual (cryptocurrency) Jepang Tech Bureau Corp mengatakan sekitar US$ 60 juta mata uang digital dicuri dari bursanya. Dalam rupiah, nilai itu setara sekitar Rp 891,20 miliar.

Tech Bureau yang sudah pernah dua kali ditegur oleh regulator untuk melakukan perbaikan bisnis mengatakan bahwa bursa Zaif yang mereka kelola diretas selama dua jam pada 14 September. 

Kejadian ini terdeteksi setelah ada masalah server pada 17 September yang mengkonfirmasi peretasan keesokan harinya.

Setelah peretasan itu, Tech Bureau menyetujui injeksi investasi senilai 5 miliar yen (US$ 44,59 juta) dari Fisco Ltd yang terdaftar di JASDAQ sebagai ganti kepemilikan mayoritas. Hasil investasi akan digunakan menggantikan mata uang digital yang dicuri dari akun klien.

Namun, Fisco mengatakan dalam sebuah pernyataan, 5 miliar yen dalam "bantuan keuangan" itu dapat berubah nilainya jika jumlah yang dipengaruhi oleh pencurian berubah setelah penyelidikan lebih lanjut.

Baca: Wuling Motors Kenalkan Mobil Listrik E100 di GIIAS Surabaya Auto Show

Dokumen yang dilihat oleh Reuters pada hari Kamis menunjukkan bahwa Badan Jasa Keuangan Jepang akan melakukan pemeriksaan darurat terhadap manajemen, setelah pencurian. Petugas FSA tidak bisa segera dimintai komentar.

Bursa crypto Jepang telah diawasi ketat setelah pencurian senilai US$ 530 juta dalam koin digital di bursa cryptocurrency yang berbasis di Tokyo, Coincheck Inc pada bulan Januari. 

Coincheck telah diakuisisi oleh pialang daring Jepang, Monex Group Inc. Dalam pengecekan di seluruh industri yang diikuti pencurian Coincheck, FSA mengatakan pihaknya menemukan manajemen yang ceroboh di banyak bursa, termasuk kurangnya perlindungan yang tepat untuk aset klien dan anti pencucian uang dasar.

Dalam pencurian Tech Bureu, mata uang virtual bernilai sekitar 6,7 miliar yen (US$ 59,67 juta) yang dicuri mencakup Bitcoin, Monacoin, dan Bitcoin Cash. Sekitar 2,2 miliar yen dari mata uang yang dicuri merupakan miliknya sendiri, sementara sisanya 4,5 miliar yen milik pelanggan.

Hasbi Maulana/Sumber : Reuters 

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved