Dicopot Jadi Komisaris Utama Jasa Marga, Refly Harun Akan Jadi Komisaris Pelindo I
Menurut Rini, pencopotan Refly tidak ada hubungannya dengan personal dirinya karena sering mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Menteri Rini Soemarno akan menempatkan pakar hukum tata negara Refly Harun di jajaran komisaris PT Pelindo I (Persero).
Keputusan tersebut, setelah Refly dicopot dari jabatan Komisaris Utama PT Jasa Marga Tbk (Persero) dalam rapat umum pemegang saham (RUPSLB) yang terselenggara beberapa waktu lalu.
Menurut Rini, pencopotan Refly tidak ada hubungannya dengan personal dirinya karena sering mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Enggak ada itu, kalau sering mengkritik dari dulu juga terus-terusan, kenapa baru sekarang (diberhentikan)," ujar Rini di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (7/9/2018).
Rini menjelaskan, pencopotan Refly dari komisaris utama Jasa Marga ke jajaran komisaris Pelindo I, merupakan hal biasa dilakukan selama ini.
Baca: Pertamina Hedging Valas Antisipasi Kemerosotan Kurs Rupiah
"Sudah ada, preskon di Pelindo I, ini perputaran saja, bisa kita melakukan perputaran," tutur Rini.
Sosok Refly yang memahami bidang hukum, kata Rini, sangat diperlukan Pelindo I dalam menyelesaikan persoalan hukum ke depannya.
"Kita juga butuh orang hukum di kita, diaktivitas tadi di Sumatera," kata Rini Soemarno.